Salin Artikel

Dokter Senior di Lampung Tetap Bayar "Infak" ke Karomani meski Cucunya Lulus "Passing Grade" FK Unila

Padahal, cucu sang dokter dinyatakan lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila melalui jalur SBMPTN (jalur reguler).

Fakta tersebut diketahui saat jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dr Ruskandi sebagai saksi di persidangan perkara suap Unila.

Menurut jaksa penuntut, cucu dokter senior di Lampung itu, EAP ternyata lulus melalui jalur reguler di pengumuman pada 23 Juni 2022.

Karomani lalu menghubungi saksi dr Ruskandi bahwa EAP tidak perlu ikut seleksi mandiri karena sudah lulus jalur reguler.

"Tapi Karomani menanyakan lagi kapan mau kasih bantuan, akhirnya saya kasih Rp 240 juta melalui Budi Sutomo," kata dr Ruskandi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023).

Uang "infak" untuk pembangunan Gedung LNC

Ruskandi mengakui uang sebesar Rp 240 juta itu diberikan secara tunai kepada Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.

Uang tersebut disebut dr Ruskandi adalah permintaan Karomani untuk ikut menyumbang pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

"Saksi pernah mendatangi Karomani?" tanya jaksa penuntut.

"Pernah," jawab dr Ruskandi.

"Tujuan apa mendatangi Karomani," tanya jaksa lagi.

"Untuk menanyakan soal sumbangan gedung (Lampung Nahdiyin Center)," jawab saksi.

Namun jawaban lugas itu dibantah jaksa yang kemudian mengatakan jawaban itu berbeda dengan hasil BAP.

Dalam hasil BAP, dr Ruskandi mengakui mendatangi Karomani untuk berkonsultasi tentang jalur mana yang harus dipilih agar cucunya bisa diterima di FK Unila.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/14/133750578/dokter-senior-di-lampung-tetap-bayar-infak-ke-karomani-meski-cucunya-lulus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke