Salin Artikel

Senggolan Saat Joget di Acara Organ Tunggal, Pria Paruh Baya Tewas Ditusuk

Polisi telah mengetahui identitas pelaku dan masih melakukan pengejaran.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, peristiwa penusukan yang berujung tewasnya korban bernama Edi Sofyan (42) itu terjadi pada Jumat (10/2/2023) malam.

Saat penusukan terjadi, korban sedang menghadiri acara hiburan organ tunggal di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik.

"Sempat terjadi keributan dalam acara organ tunggal itu," kata Zaky dalam keterangan tertulis, Minggu (12/2/2023) sore.

Berdasarkan keterangan sementara, keributan itu terjadi akibat senggolan antar pengunjung yang sedang berjoget.

Dalam keributan itu diduga korban ditusuk menggunakan senjata tajam oleh pelaku. "Korban meninggal dunia akibat beberapa luka tusuk di tubuhnya," kata Zaky.

Zaky menambahkan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan beberapa orang saksi.

"Kita sudah ketahui identitas pelaku penusukan, saat ini masih dalam pengejaran oleh anggota," kata Zaky.

Terkait peristiwa yang menewaskan satu orang ini, Zaky mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan perizinan keramaian.

"Kita harap masyarakat bisa mematuhi peraturan keramaian acara hiburan seperti organ tunggal ini, ada batas jam maksimal acara boleh berlangsung sampai pukul 22.00 WIB," kata Zaky.

Zaky juga meminta kepada keluarga korban menyerahkan proses hukum kepada kepolisian dan tidak melakukan main hakim sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/12/220146778/senggolan-saat-joget-di-acara-organ-tunggal-pria-paruh-baya-tewas-ditusuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke