Salin Artikel

Seorang Kades Ditangkap karena Menyambi Jadi Pengedar Sabu

Tersangka JH (32) ditangkap bersama sejumlah rekan jaringannya saat berada di sebuah minimarket di Kecamatan Sungai, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (9/2/2023).

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aipda Ade mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat kepolisian menangkap DS (26).

Saat itu, DS diketahui baru kembali di Kampung Beting, Kota Pontianak, untuk membeli narkoba jenis sabu 101 gram.

“Dari pengakuan DS, diperoleh informasi, bahwa sabu tersebut dipesan oleh JH,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2023).

Ade menerangkan, dalam penyelidikan, diketahui keberadaan JH dan langsung dilakukan penangkapan.

“JH (32) merupakan oknum Kades di Kabupaten Bengkayang. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya,” ujar Ade.

Tak sampai di situ, dalam pengembangan, terungkap ada jaringan-jaringgan lain. Yakni RY (30) dan AW (34). Keduanya diketahui sebagai kaki-tangan untuk menjualkan sabu milik JH.

“Keduanya ditangkap terpisah. Dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan mendalam,” ungkap Ade.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/11/102532078/seorang-kades-ditangkap-karena-menyambi-jadi-pengedar-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke