Salin Artikel

Mengungkap Fakta dan Kronologi Penangkapan 6 Pelaku Pembacokan di Titik Nol Km Yogyakarta

KOMPAS.com - Polisi menangkap enam terduga pelaku penganiayaan di Titik Nol Km Kota Yogyakarta.

Keenam pelaku tersebut berinisial GN, MK, FN, YG, LT, dan TN. Keenam orang tersebut segera digelandang ke Polresta Yogyakarta untuk jalani pemeriksaan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar menjelaskan, insiden itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) pada 04.00 Wib.

Saat itu rombongan pelaku berkendara keliling Kota Yogyakarta. Tak berselang lama korban melintas dengan sambil memainkan gas atau "bleyer-bleyer".

"Kemudian melewati suatu tempat di Malioboro, mereka (korban) sempat bleyer-bleyer (memainkan gas) motor sambil juga menjampingkan motornya," ungkapnya.

Tindakan itu membuat GN dan teman-temannya tersinggung. GN pun bertemu lagi dengan korban di Titik Nol Km Yogyakarta. Keributan pun tak terhindarkan.

Namun saat itu GN terdesak dan pulang untuk memanggil bantuan teman-temannya yang lain.

"Pelaku ini merasa terdesak berkelahi dengan korban. Pulang ambil sepotong besi menuju tempat nongkrong teman-temannya," kata Saiful.

Atas perbuatan itu, GN dan rekan-rekannya terancam terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Rencana penyidikannya kita kenakan pasal 170 bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman 7 tahun penjara," kata dia.

Ada yang melakukan pemukulan, menendang, dan juga mengayunkan senjata tajam ke kepala korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti yang digunakan berupa 2 sepeda motor yang digunakan, satu bilah senjata tajam berupa celurit, helm korban, dan beberapa pakaian juga ikut diamankan.

"Jadi kita amankan 6 orang, yang kita tampilkan 5 orang. Satu orang masih pemeriksaan," kata dia.

Kabur ke luar kota 

Selain itu, menurut polisi, keenam pelaku sempat kabur ke Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Namun petugas berhasil mengamankan mereka. 

"Pelaku melarikan diri ke Jakarta kemudian ke Jabar," katanya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Jumat (10/2/2023).

Sementara setiap pelaku ternyata memiliki profesi yang berbeda-beda, ada yang bekerja sebagai ojek daring, dan juga karyawan.

Sebelum melakukan penganiayaan ini, keenam tersangka sedang kumpul-kumpul. Selain itu, diduga saat kumpul-kumpul ini para pelaku sedang mengkonsumsi miras.

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Dita Angga Rusiana)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/161844078/mengungkap-fakta-dan-kronologi-penangkapan-6-pelaku-pembacokan-di-titik-nol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke