Salin Artikel

Angka Pernikahan Dini di Purwokerto Tinggi, Ada yang Masih SMP

Ketua Pengadilan Agama Purwokerto H Arinal mengatakan, kasus pernikahan dini itu tidak mencakup 27 kecamatan di Banyumas. Melainkan, hanya 16 kecamatan yang masuk wilayah kerjanya.

"Selama Januari hingga awal Februari 2023, tercatat lebih dari 20 anak yang menikah dini (mengajukan dispensasi nikah)," kata Arinal kepada wartawan di GOR Satria Purwokerto, Jumat (10/2/2023).

Usia mereka, kata Arinal, rata-rata di bawah 17 tahun atau SMA. Bahkan, mirisnya ada juga yang masih duduk di bangku SMP.

"Rata-rata masih SMA, tetapi ada juga SMP," ungkap Arinal.

Menurut Arinal, anak yang mengajukan dispensasi nikah pada umumnya disebabkan hamil di luar nikah. Kondisi itu mengakibatkan orangtua tidak punya pilihan lain.

"Ya daripada, daripada lebih baik menikah," ujar Arinal.

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku prihatin dengan fenomena banyaknya pernikahan dini.

"Kami akan kaji, ini fenomena apa. Sangat memprihatinkan, karena ternyata banyak anak-anak yang menikah dini. Fenomena ini akan jadi pembahasan dan bagaimana upaya mencegahnya," kata Husein.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/132234078/angka-pernikahan-dini-di-purwokerto-tinggi-ada-yang-masih-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke