Salin Artikel

Polisi yang Mengaku Ditipu Pegawai Universitas di Gorontalo Sempat Diberi Baju Wisuda

Kasus ini dilaporkan oleh AZ seorang anggota polisi yang mengikuti program perkuliahan di perguruan tinggi tersebut.

“Kasus ini berawal dari kerja sama pendidikan antara Universitas Gorontalo dengan Polres Gorontalo Kota pada tahun 2017,” kata Ali Rajab, pengacara korban, Jumat (10/2/2023).

Ali Rajab menjelaskan setelah kesepakatan kerja sama ini, dilakukan kuliah umum yang dibuka oleh Rustam Akili sebagai Pembina Yayasan yang menaungi universitas di Gorontalo tersebut. Perkuliahan pun sempat dilakukan di kampus II, yang berlokasi di Tamalate Kota Gorontalo selama satu semester.

“Perkuliahan hanya berlangsung selama satu semester. Setelah itu mahasiswa hasil kerja sama ini diminta membayar sejumlah uang oleh terlapor. Terlapor juga menjanjikan wisuda pada bulan Juni 2022,” kata Ali Rajab.

Bahkan kedua orang terlapor memberikan baju wisuda (toga) lengkap untuk meyakinkan korban. Terlapor juga meminta korban untuk berfoto dengan toga di studio foto Mufidah Kota Gorontalo. Korban pun sempat mengunggah fotonya yang mengenakan toga di akun Facebook.

Malangnya wisuda yang dijanjikan terlapor ini tidak kunjung ada. Korban pun malu karena sudah mengabarkan ke orang lain bahwa akan diwisuda.

“Korban lainnya mungkin malu melapor dan memilih diam,” ujar Ali Rajab.

Menurut Ali Rajab, BIN salah seorang terlapor yang disebut oleh kampus hanya sebagai alumni, menurutnya memiliki peran yang signifikan. Pasalnya, BIN bisa mengeluarkan nilai dan menerima uang dari mahasiswa. Sementara terlapor MB sebelumnya pernah menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Gorontalo.

Diberitakan sebelumnya, korban dimintai oknum kampus untuk membayar Rp 4 juta hingga mencapai Rp48 juta sebagai biaya mengurus segala kemudahan perkuliahan. Namun janji manis ini tidak pernah ditepati meski sudah lama ditanyakan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta membenarkan laporan tersebut. Leoanardo menjelaskan korban yang anggota Polri hari ini telah melaporkan peristiwa yang dialami pada Senin (6/2/2023). Korban mendatangi SPKT untuk melaporkan penipuan penggelapan yang dialaminya.

“Kepolisian Resor Kota Gorontalo Kota menerima laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pejabat di salah satu kampus ternama,” kata Kompol Leonardo Widharta, Rabu (8/2/2023)

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/103339578/polisi-yang-mengaku-ditipu-pegawai-universitas-di-gorontalo-sempat-diberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke