Salin Artikel

2 Oknum Prajurit TNI di Jayawijaya Simpan 77 Amunisi Ilegal, Kini Ditahan

Dua oknum TNI tersebut yakni Pratu MS dan Prada MS. Keduanya kini ditahan.

"Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena," kata Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Kamis (9/2/2023), seperti dilansir dari Antara.

Bermula penangkapan kepala kampung

Sembiring menjelaskan, terungkapnya kasus kepemilikan amunisi ilegal tersebut bermula dari penangkapan kepala kampung di Nduga berinisial LK.

LK saat itu mengungkapkan telah menyerahkan 77 amunisi pada kedua prajurit tersebut.

Informasi ditindaklanjuti dengan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Setelah itu, keduanya mengakui dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM.

"Kami masih dalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal apakah ada keterlibatan dengan KKB atau tidak," ujar dia.

Pastikan akan menindak

Danrem menegaskan akan menindak tegas anggota TNI yang melanggar aturan.

Apalagi penyalahgunaan amunisi disebut sebagai salah satu pelanggaran berat.

"Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," kata dia.

Sumber: Antara

https://regional.kompas.com/read/2023/02/10/064133378/2-oknum-prajurit-tni-di-jayawijaya-simpan-77-amunisi-ilegal-kini-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke