Salin Artikel

Dilaporkan Hilang, Tukang Ojek Ternyata Dibunuh, Mayat Ditemukan di Perkebunan Tomohon

MANADO, KOMPAS.com - Sempat dilaporkan hilang, Indo Sarapung (31), tukang ojek pangkalan di Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), ternyata dibunuh.

Mayat pria asal Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, itu ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Terduga pelaku pembunuhan telah ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa.

"Terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon. RS ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kota Tomohon, pada hari Kamis (9/2/2023) dini hari," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

"Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan," ujar Jules.

Tragis, korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di perkebunan Mahawu, Sabtu (4/2/2023).

Petugas lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban," ucapnya.

Informasi diperoleh, kejadian bermula pada Selasa (24/1/2023) pagi, saat keduanya bertemu di depan sebuah tempat laundry di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Minahasa.

RS lalu meminta korban untuk mengantarnya ke Mahawu dengan menawar ongkos sebesar Rp 25.000 namun korban menolaknya.

"Korban lalu menuju pangkalan ojek dan memberitahukan kepada temannya sesama tukang ojek, bahwa ada penumpang yang minta diantar ke Mahawu," jelasnya.

Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tetapi, RS hanya diam, kemudian berjalan menjauh.

Tak berselang lama, RS melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp 100.000. Korban pun setuju, lalu mengantar RS.

Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, RS menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan.

Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, RS mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

"Pada saat itu juga, RS langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor," terang Jules.

Lalu, RS menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat ke bawah pohon, kemudian mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya. Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya terduga pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu.

Setelah itu, RS meninggalkan TKP dengan membawa serta sepeda motor milik korban.

"Diduga motif terduga pelaku adalah faktor ekonomi karena terlilit utang dan arisan sehingga ingin menguasai barang-barang milik korban (sepeda motor dan handphone)," tuturnya.

Sedangkan modusnya, RS berpura-pura sebagai penumpang ojek.

"Terduga pelaku kemudian menjual sepeda motor dan handphone milik korban tersebut melalui media sosial," sebut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Sementara itu, pada saat akan ditangkap, terduga pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kaki kirinya. Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti," ungkap Jules.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam, helm hitam, dan pisau.

RS beserta barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Minahasa, selanjutnya diserahkan ke Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.

"Sedangkan barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban masih dalam pencarian petugas," jelas Jules.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/09/232616078/dilaporkan-hilang-tukang-ojek-ternyata-dibunuh-mayat-ditemukan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke