Salin Artikel

Bantu Industri Kecil Menengah, Pemkot Ambon Sediakan Rumah Kemasan

Rumah kemasan yang diresmikan itu memiliki fasilitas yang memadai mulai dari tenaga desain grafis dan operator mesin yang terlatih.

Peresmian rumah kemasan itu pun diharapkan dapat meningkatkan produksi dan juga pemasaran bagi para pelaku usaha industry kecil dan menengah di kota Ambon.

“Rumah kemasan ini dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai yakni, peralatan cetak kemasan yang cukup lengkap. Ada tenaga desain grafis dan operator mesin yang terlatih serta juga hal-hal lain yang berkaitan dengan pemenuhan kebuthan rumah kemasan,” kata Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena saat mersmikan fasilitas tersebut, Rabu (1/2/2023).

Adapun Rumah kemasan yang dibangun Disperindag kota Ambon tersebut sendiri menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kementrian Perdagangan dan Perindustrian Tahun 2021.

Bodewin mengatakan kehadiran Rumah Kemasan itu sangat penting untuk mempertahankan keberadaan para pelaku industri kecil dan menengah di kota Ambon tetap eksis.

“Harapannya dengan diresmikan rumah kemasan ini akan memberikan kepastian layanan Pemkot Ambon bagi pelaku industri kecil menangah di Ambon. Ini juga merupakan upaya Disperindag membantu pelaku usaha kecil menangah secara maksimal,” katanya.

Dia mengatakan tantangan ekonomi dan jumlah pengangguran terbuka di kota Ambon yang mencapai 11 persen atau paling tinggi di Maluku menjadi salah satu tantangan pemkot Ambon yang dihadapi saat ini.

Pemkot Ambon kata Bodewin tidak memiliki cukup uang untuk membuka lapangan pekerjaan, karena itu yang dapat dilakukan pemkot yakni memanfaatkan potensi warga kota.

“Dengan angka pengangguran terbuka mencapai 11 persen. Yang dapat kita lakukan memanfaatkan potensi seluruh warga kota, fasilitasi mereka agar bisa memenuhi kebutuhan diri sendiri, lewat usaha UMKM dan industry kecil menengah,”ungkapnya.

Dia menambahkan keberadaan rumah kemasan diyakini akan meningkatkan pemasaran dan hasil produksi para pelaku industri kecil dan menengah di kota Ambon.

Menurutnya Pemkot dengan segala kewenangan yang dimiliki, akan berupaya agar hasil produksi UMKM dan IKM dapat dipasarkan di Retail Modern, dan juga masuk e- Katalog

“Ada banyak retail modern di kota Ambon, dengan kewenangan pemkot ini maka kita bisa paksa agar menjual hasil produk UMKM dan IKM, ini tanggung jawab pemkot juga,” katanya.

Selanjutnya dalam pengembangan usaha kecil menengah di kota Ambon, Pemkot kata Bodewin meminta pihak disperindag untuk mendata seluruh pelaku UMKM yang akan mengurus izin baik di BPOM maupun sertifikat halal.

“Saya minta kepala dinas untuk mendata seluruh UMKM yang akan mengurus izin baik di BPOM maupun sertifikat halal. Akan kita fasilitasi bila perlu kita yang membayar supaya seluruh pelaku usaha kecil bisa punya legalitas dan dapat berusaha lebih baik,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/02/073115378/bantu-industri-kecil-menengah-pemkot-ambon-sediakan-rumah-kemasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke