Salin Artikel

Surat Imbauan soal Maraknya Penculikan Anak Menuai Polemik, Kadisdik Kota Kupang Minta Maaf

Dalam surat imbauan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menyebut kasus penculikan anak marak terjadi di wilayah itu.

Surat itu beredar luas di sejumlah media sosial dan grup aplikasi pesan instan WhatsApp. Belakangan, surat edaran itu menjadi polemik karena belum ada tercatat kasus penculikan anak di Kota Kupang.

"Saya sebagai kepala dinas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kupang, kalau memang surat ini menyebabkan kekisruhan dan muncul banyak pendapat," ujar Djami, saat diwawancarai Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023).

Permintaan maaf itu, lanjut Djami, disampaikan kepada para guru dan siswa di Kota Kupang.

"Kami juga meminta maaf kepada bapak ibu Polri, karena dengan surat kami ini bisa saja terganggu karena kalau marak terjadi berarti sudah banyak terjadi. Padahal di Kota Kupang belum ada. Sekali lagi kami meminta maaf," ujar dia.

Intinya, kata Djami, surat yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang itu demi mencegah aksi penculikan anak di wilayah itu.

Djami menyebut, surat itu dibuat pada 31 Januari 2023. Surat itu ditandatangani pada Rabu pagi.

"Setelah itu kita langsung sebar melalui WhatsApp (WA) kepada pihak sekolah, mulai dari PAUD, SD dan SMP di Kota Kupang sekitar pukul 09.00 Wita," ujar dia.

Setelah menerima komplain dari berbagai pihak, Djami dan jajarannya langsung mengoreksi surat itu dan menggantinya dengan yang baru. Dia berjanji lebih teliti mengeluarkan surat imbauan di masa depan.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/212424878/surat-imbauan-soal-maraknya-penculikan-anak-menuai-polemik-kadisdik-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke