ACL (20) seorang pemuda yang diduga peleceh payudara ditangkap tim Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi, Rabu (1/2/2023).
Pelaku ditangkap setelah salah seorang korban memberanikan diri melapor ke kantor polisi, Selasa (31/1/2023).
Korban yang merupakan seorang pelajar ini selain dilecehkan bagian sensitifnya juga menderita luka-luka akibat terjatuh.
"Pelaku kita tangkap setelah mendapat laporan dari seorang korban," kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal yang dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Menurut Fetrizal, berdasarkan keterangan korban, pelaku melancarkan aksinya ketika korban pulang dari rumah temannya sekitar pukul 17.30 WIB dengan jalan kaki.
"Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan kemudian merangkul korban dan memegang area sensitif sehingga korban memberontak," jelas Fetrizal.
Akibatnya, korban terjatuh dan menderita luka-luka di dagu.
"Saat ini ACL sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bukittinggi," jelas Fetrizal.
ACL dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/163345878/pelaku-pelecehan-payudara-di-bukittingi-yang-buat-korbannya-terluka