Salin Artikel

3 Polisi Terluka Saat Lerai Bentrok Warga di Tual

Adapun ketiga anggota polisi yang terluka dalam bentrokan warga itu diketahui bernama Iptu Sunoto, Briptu Ace Irwan dan Bripda La Ikwan.

“Korban luka dari anggota Polri itu ada tiga orang dan dari masyarakat itu ada 10 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem kepada Kompas.com, Rabu.

Dia menjelaskan, tiga anggota polisi yang terluka itu ada dua orang yang terkena tembakan senapan angin dan satunya terkena lemparan batu. Sementara 10 warga yang terluka umumnya terkena anak panah.

Adapun dua anggota yang terkena tembakan senapan angin yakni Briptu Ace Irwan dan Bripda La Ikwan.

Keduanya mengalami luka di bagian dada, sedangkan Iptu Sunoto mengalami luka di bagian dagunya.

“Jadi ada dua yang terkena tembakan senapan angina dan satu itu terkena lemparan, kalau masyarakat itu umumnya terkena anak panah,” ungkapnya.

Dia mengatakan, para korban luka saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua kelompok warga di kota Tual, Maluku terlibat bentrokan pada Selasa malam (31/1/2023) hingga Rabu pagi tadi.

Bentrokan kedua kelompok itu pecah setelah seorang warga yang diketahui berinisial SB (59) terkena anak panah di bagian kepala saat sedang duduk bersama sejumlah rekannya di sebuah pangkalan ojek tak jauh dari kantor Wali Kota Tual pada Pukul 22.00 WIT.

Diduga korban dipanah oleh seseorang yang berboncengan dengan sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian. Saat itu teman-teman korban sempat mengejar terduga pelaku namun motor yang dikejar itu lolos dan berhenti di salah satu kawasan.

Akibat kejadian itu, kerabat korban yang marah langsung melakukan penyerangan ke salah satu kelompok warga hingga terjadilah bentrokan tersebut.

Selain menyebabkan 13 orang terluka, bentrokan itu juga menyebabkan sejumlah rumah warga dibakar massa.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/141108978/3-polisi-terluka-saat-lerai-bentrok-warga-di-tual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke