Salin Artikel

Anggota DPRD Batam yang Tertangkap "Nyabu" dengan Teman Wanitanya Ditetapkan sebagai Pemilik Barang

BATAM, KOMPAS.com - Anggota DPRD Batam dari fraksi Partai Nasdem Kepri, Azhari David Yolanda, yang tertangkap karena mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya di VIP Room Hotel Pasific resmi ditetapkan sebagai pemilik narkotika jenis sabu 0,68 gram.

Satresnarkoba Polresta Barelang menyebutkan, walau ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan wanitanya berinisial N, keduanya dinyatakan negatif dari hasil uji narkotika.

"Setelah diamankan beserta barang bukti, keduanya langsung dilakukan tes urine dan hasilnya keduanya negatif atau tidak mengonsumsi sabu. Tapi, proses hukum atas kepemilikan narkotika ini tetap berjalan," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023).

Untuk itu, keduanya saat ini masih berada dalam pengawasan dan ditempatkan di dalam sel Mapolresta Barelang.

"Saat ini keduanya masih dalam status tahanan," ungkap Lulik.

Berdasarkan kronologis penangkapan, Lulik menyebut, awalnya petugas menerima informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di dalam area Pasifik Hotel.

Setelah memastikan informasi dan mendapati pemesan menginap di salah satu kamar hotel, petugas langsung melakukan penggeledahan dibantu pihak hotel.

"Jadi di dalam kamar saat kita geledah ada pihak hotel sebagai saksi. Karena kami masuk ke dalam kamar hotel ini, dikarenakan bantuan dari pihak hotel. Saat kami masuk, kami menemukan keduanya tengah tidur dan barang bukti ada di atas meja," beber Lulik.

Kepada petugas, keduanya mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dari rekan tersangka N, yang diketahui berinisial BED.

Komunikasi dan pemesanan antar keduanya, diakui berlangsung melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Hingga akhirnya BED datang dan mengantar sendiri barang haram tersebut ke kamar yang dihuni kedua tersangka.

Namun, Lulik mengakui hingga kini pihaknya kehilangan jejak BED, yang disinyalir sebagai bandar narkotika jenis sabu.

"Yang buka pintu tersangka N dan dia yang menerima kemudian diletak di atas meja. Saat itu tersangka Azhari tengah tidur. Setelah tersangka N meletakkan barang tersebut di meja, dia melanjutkan istirahatnya lagi," lanjut Lulik.

Kepada petugas, keduanya mengaku baru pertama kali akan mencoba sabu tersebut.

"Setelah dites urine, keduanya mengaku baru pertama dan baru ingin mencoba narkotika jenis sabu. Kenapa bisa berkenalan dengan BED, karena tersangka N ini sebelumnya yang sudah pernah berkenalan dengan dia," papar Lulik.

Disinggung mengenai hubungan antara kedua tersangka, Lulik menuturkan, keduanya hanya teman.

"Awal sebelum bertemu, Azhari tengah nongkrong dengan beberapa temannya di salah satu KTV. Sebelum akhirnya lanjut dan berakhir di lokasi penangkapan," pungkas Lulik.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/01/075805878/anggota-dprd-batam-yang-tertangkap-nyabu-dengan-teman-wanitanya-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke