Salin Artikel

Muncikari Hotel Mewah di Batam Ditangkap, Pasang Tarif Rp 3 Juta

BATAM, KOMPAS.com – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan Joda (35), muncikari di salah satu hotel mewah di bilangan kawasan Pelita, Selasa (24/1/2023) malam.

Joda tertangkap tangan mempekerjakan seorang wanita berinisial Y (26), sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Dia menjajakan korban Y kepada pria hidung belang dan mengambil keuntungan dari setiap pria hidung belang yang memakai Y.

“Kejadiannya Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Di mana korban dihubungi oleh Mami Joda dan ditawarkan pekerjaan untuk melayani salah satu tamunya, hingga korban bersedia dan dibuat janji temu untuk melakukan short time di salah satu kamar hotel mewah dikawasan Pelita,” kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian melalui telepon, Senin (30/1/2028).

Jefri menambahkan, proses perkenalan antara Y dengan pria hidung belang dilakukan di lobi hotel.

Setelah sepakat, kemudian pria hidung belang tersebut membawa korban ke salah satu kamar hotel yang telah dipesannya.

“Untuk uang booking, pria hidung belang membayar Rp3 juta, namun yang diserahkan ke korban Y hanya Rp 1 juta rupiah,” terang Jefri.

Joda diamankan usai anggota kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terjadi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di hotel tersebut.

Berdasarkan informasi itu, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku dan menyelamatkan korban.

“Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri tiba di hotel sekitar pukul 22.40 WIB, anggota berhasil mengamankan Mami Joda dan pelaku hidung belang terseut,” papar Jefri.

“Pasal yang dijerat Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tambah Jefri mengakhiri.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/155146778/muncikari-hotel-mewah-di-batam-ditangkap-pasang-tarif-rp-3-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke