Salin Artikel

Derita Wanita Riwayat Gangguan Jiwa di Grobogan, 2 Kali Hamil Diduga Ulah Bapak dan Adik Kandung yang Masih SMP

Wanita yang memiliki riwayat gangguan jiwa itu saat ini tercatat tengah berbadan dua untuk kedua kalinya.

Kepala Dusun setempat Siswadi (37) menyampaikan, IL yang sudah menikah dan dikaruniai seorang anak sebelumnya tinggal di desa sebelah dengan suaminya. Namun, belakangan diketahui biduk rumah tangga tidak harmonis dan keduanya pun memutuskan untuk berpisah.

"Entah kenapa enam tahun lalu, orangtua IL membawanya pulang kembali ke rumah. Sementara anak IL dibawa suami IL. Jadi belum resmi bercerai, hanya berpisah tidak jelas," kata Siswadi saat dihubungi melalui ponsel, Senin (30/1/2023).

Perpisahan itu rupanya lambat laun membuat IL depresi berat hingga pada 2019, ia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang untuk menjalani perawatan.

"Mirisnya saat dirawat di RSJ, IL sudah hamil dan jabang bayi pun akhirnya dilahirkan di sana. Pengakuan IL ia disetubuhi bapak kandung dan adik kandungnya. Anak IL kemudian diadopsi oleh warga Kecamatan Tawangharjo, Grobogan," terang Siswadi.

Sepulang dari RSJ, kata Siswadi, IL kemudian dititipkan selama beberapa bulan di Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso di Purwodadi untuk pemulihan kondisi kejiwaannya.

Setelah psikisnya dinilai stabil, IL kemudian dikembalikan ke rumah orangtuanya di Kecamatan Penawangan.

"Namun ironisnya, IL kembali hamil dan kini usia kandungan sudah enam bulan. Saat dikonfirmasi oleh warga, IL kali ini mengaku dihamili adik kandungnya yang masih duduk di bangku SMP," ungkap Siswadi.

Siswadi pun berharap kasus dugaan tindakan asusila, persetubuhan sedarah tersebut mendapat perhatian serius dari Pemkab Grobogan. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat di lingkungan tempat tinggal keluarga IL.

Menurut Siswadi keluarga IL hidup di bawah garis kemiskinan dan tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumah berkonstruksi bambu berukuran 8 x 8 meter tersebut dihuni bersama tanpa sekat dan ruang kamar. Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) juga tidak memadai.

Bapak ibunya IL bekerja sebagai buruh tani yang harus menghidupi kelima anaknya. Merujuk data Pemdes setempat, keluarga IL tercatat sebagai warga miskin penerima bantuan pemerintah.

"Warga sudah geram dengan kasus asusila ini. Ini melanggar norma. Keluarga mereka aneh. Bapaknya seperti punya kepercayaan sendiri dan menutup diri dari masyarakat. Kami harap ada solusi terbaik dari pemerintah," tegas Siswadi.

Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Grobogan, Agus Setijorini membenarkan perihal kasus asusila tersebut.

"Ini sangat memprihatikan. Usia kandungan IL saat ini 24 pekan. Dilakukan koordinasi dengan OPD dan sekarang ditangani Dinsos Grobogan," kata Setijorini.

Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso menyampaikan permasalahan yang dihadapi IL dan keluarganya saat ini masih dalam penanganan Pemkab Grobogan.

Rencananya, Pemkab Grobogan akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng dan Kementerian Sosial untuk mencarikan solusi terbaik.

"Kami akan ajukan bedah rumah untuk rumah keluarga IL. Sementara kami masih melakukan monitoring dan pendekatan terhadap IL karena ia tidak mau dipindahkan di panti sosial. Keinginan IL minta pekerjaan, jadi kami upayakan pemberdayaan usaha atau seperti apa masih menunggu perkembangan," pungkas Edi.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/30/130916178/derita-wanita-riwayat-gangguan-jiwa-di-grobogan-2-kali-hamil-diduga-ulah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke