Salin Artikel

Kemensos Pastikan 6 Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Kubu Raya Bisa Lanjutkan Pendidikan

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Kementerian Sosial memastikan enam korban kekerasan seksual dan sodomi oleh guru ngaji di sebuah pondok pesantren Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) dapat melanjutkan pendidikan.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengatakan, setelah berbincang dengan para orangtua, korban akan melanjutkan pendidikan tetapi ke sekolah yang dekat dengan rumah.

“Sayangnya perpindahan sekolah tersebut tidak dapat dilakukan dengan mudah, karena pondok pesantren sebelumnya belum mendapat izin operasional,” kata Kanya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).

Terkait hal tersebut, Kemensos telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya untuk memastikan para korban bisa pindah ke sekolah lain.

"Kantor Kementerian Agama Kubu Raya akan membantu jika korban ingin melanjutkan sekolah ke tsanawiyah,” ungkap Kanya.

Sebelumnya diberitakan, AZ (18), seorang tenaga pengajar di sebuah tempat belajar mengaji di Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pelecehan seksual terhadap enam orang santri yang masih di bawah umur.

Kepala Polisis Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, pelecehan yang dilakukan berupa oral seks dan ada yang disodomi.

“Terduga pelaku AZ telah kita tangkap dan periksa, serta telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Arief menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orangtua korban yang mendapat cerita kedua anaknya telah dilecehkan oleh pelaku selama belajar mengaji.

Bahkan, kepada orangtuanya, korban tidak mau kembali belajar mengaji ke tempat tersebut, karena merasa trauma.

“Awalnya korban ini dijemput orangtuanya untuk pergi ke acara keluarga, namun tidak mau kembali ke tempat tersebut. Setelah didalami, ternyata korban telah dilecehkan pelaku,” ucap Arief.

Dalam pengembangan, jumlah korban pelecehan mencapai enam orang yang seluruhnya merupakan santri di pondok tersebut. Pelaku melakukan aksinya dengan modus bujuk rayu.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/29/193124178/kemensos-pastikan-6-korban-kekerasan-seksual-di-ponpes-kubu-raya-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke