Salin Artikel

Menteri Risma Sebut Gangguan Jiwa Bisa Disembuhkan, Minta Penderita Tak Disembunyikan

Hal itu disampaikan Risma saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk menyerahkan bantuan kursi roda kepada puluhan penyandang disabilitas, Sabtu (28/1/2023).

Menurut dia, asalkan mau menjalani terapi dan rutin mengonsumsi obat, peluang untuk sembuh bagi penderita gangguan kejiwaan cukup besar.

“Sebetulnya disabilitas mental atau ODGJ itu bisa disembuhkan, asal itu minum obat teratur,” kata Risma saat penyerahan bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas, di Kantor Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Sabtu.

Mantan wali kota Surabaya itu menjelaskan, penanganan disabilitas mental memerlukan kerja sama dan kebersamaan banyak pihak. Tak terkecuali, keluarganya.

Untuk penanganan disabilitas, lanjut dia, Pemerintah melalui Kementerian Sosial menggulirkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang memberikan layanan terpadu dalam penanganan disabilitas.

Di antara bantuan atau fasilitasi yang diberikan, yakni pemrosesan kepesertaan BPJS. Dengan terdaftar sebagai anggota BPJS, penyandang disabilitas mental bisa membeli obat secara gratis.

“Kita bantu BPJS agar mereka bisa membeli obat gratis. Kalau sudah begitu dia (penyandang disabilitas mental) bisa minum obat setiap hari dan kemudian menjadi sembuh, karena memang harus tiap hari minum obat,” ujar Risma.

Agar penanganan disabilitas berjalan efektif dan tepat sasaran, Risma meminta keluarga penderita gangguan jiwa bisa lebih terbuka.

Selama ini, kata Risma, keluarga cenderung menutup diri dan membatasi akses informasi terkait keberadaan anggota yang mengalami disabilitas, terutama disabilitas mental.  

"Kebanyakan mereka disembunyikan (keluarga), tidak pernah dikeluarkan. Padahal itu kami butuhkan agar ketika ada bantuan-bantuan, kami menyalurkan dengan tepat sesuai kebutuhannya," kata Risma.

Sementara itu, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang, Risma menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu kepada puluhan penyandang disabilitas, senilai Rp 534,5 juta.

Bantuan yang diserahkan di Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tersebut, yakni 35 kursi roda manual, 17 kursi roda elektrik, serta 1 kursi roda adaptif dan 3 kruk.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/29/082525278/menteri-risma-sebut-gangguan-jiwa-bisa-disembuhkan-minta-penderita-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke