Salin Artikel

Gelombang di Laut Natuna Capai 9 Meter, Basarnas Minta Nelayan dan Kapal Tak Nekat Melaut

Sebab, tinggi gelombang di Laut Natuna saat ini bisa mencapai 9 meter atau masuk dalam kategori ekstrem.

Peringatan tersebut juga diteruskan oleh pihak Basarnas. Kepala Kantor Basarnas Kabupaten Natuna Mexianus Bekabel meminta warga waspada.

"Saat ini tinggi gelombang di Laut Natuna dilaporkan mencapai tujuh sampai sembilan meter-an, jadi saya minta agar masyarakat Natuna tidak nekat untuk melaut," kata Mexianus Bekabel melalui sambungan telepon, Sabtu (28/1/2023).

Ia mengatakan, pihak BMKG Kepri juga telah mengeluarkan peringatan untuk para pelaku usaha transportasi laut, khususnya yang melintas di Laut Natuna.

"Baiknya tidak melakukan pelayaran dan meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari musibah akibat cuaca ekstrem yang sedang berlangsung, sehingga tidak terjadi kecelakaan atau kejadian yang menimbulkan kerugian jiwa dan harta benda," papar Mexianus.

Tidak saja para pelaku jasa transportasi, warga Natuna dan Anambas yang tinggal di pesisir juga diminta untuk selalu waspada.

"Tidak saja gelombang tinggi, curah hujan juga dilaporkan cukup deras yang disertai angin kencang dan petir," papar Mexianus.

Sebelumnya BMKG Stasiun kelas I Hang Nadim Batam, Kepri mengimbau agar warga Natuna selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas.

Terutama kepada pelaku transportasi laut. Mereka diminta memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian Kapal Tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Selanjutnya kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar apabila kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/28/171348178/gelombang-di-laut-natuna-capai-9-meter-basarnas-minta-nelayan-dan-kapal-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke