Salin Artikel

Curi Uang Rp 30 Juta dari Tempat Pembuatan Tahu Milik Polisi, Pria di Maluku Tengah Ditangkap

Dalam aksi itu maling yang diketahui berjumlah dua orang membawa kabur uang tunai sebesar Rp 30 juta dan juga empat unit ponsel.

Adapun tempat usaha yang dijadikan sasaran aksi pencurian itu diketahui milik anggota polisi bernama Hery Sitiawan.

Saat ini satu dari dua terduga pelaku pencurian telah ditangkap, sementara satu lagi masih dinyatakan buron.

Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar mengatakan aksi pencurian itu berlangsung di tempat usaha pembuatan tahu milik korban pada 17 Januari 2023 lalu.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku saat itu juga.

“Saat itu juga korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi,” kata Andri kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2023) malam.

Andri menjelaskan setelah mendapat laporan, unit Resmob langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap salah seorang pelaku berinisial ID di kawasan IAIN Ambon pada Kamis sore (26/1/2023).

“Dari hasil lidik Kanit Resmob bersama anggotanya mendapatkan informasi tentang keberadaan satu unit ponsel yang hilang, dan dari informasi itu ponseltersebut sedang digunakan oleh seseorang dengan identitas IS,” ungkap Andri.

Dari informasi itu polisi langsung bergerak menahan IS seorang warga di desa Nania, kecamatan Teluk Ambon. Polisi kemudian menginterogasi IS yang mengaku bahwa ponsel tersebut dibeli dari seseorang berinisial S.

“Kemudian dari hasil pengembangan terhadap saksi S didapatkan informasi bahwa Hp tersebut didapat dari seseorang berinisial I,” katanya.

Menurut Andri tim Resmob lalu mengamankan I di kawasan IAIN Ambon. Dan dari pemeriksaan terhadap I, polisi menangkap salah satu terduga pelaku berinisial ID di kawasan yang sama.

Saat ini ID telah diamankan bersama barang bukti ponsel dan sepeda motor di ruang Resmob Polda Maluku. Ia masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“ID mengaku dia melakukan aksi pencurian itu bersama F yang saat ini maish buron dan sementara dikejar,” katanya.

Andri menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku pencurian ID dan F ini sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah warga.

“Pelaku yang diamankan ini juga mengaku bahwa mereka telah melakukan pencurian di dua tempat lain yang berbeda,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/232612478/curi-uang-rp-30-juta-dari-tempat-pembuatan-tahu-milik-polisi-pria-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke