Salin Artikel

Buru Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone

Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan, penggunaan drone adalah penyempurnaan bagi metode yang telah digunakan sebelumnya.

"Ini untuk melengkapi cara atau menyempurnaan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan tilang manual," jelasnya, Jumat (27/1/2023).

Dia mengungkapkan, pada tahap awal penerapan ETLE Drone ini menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) sebagai operator. "Sekarang masih tahap sosialisasi dan uji coba untuk penindakan, ini dilakukan di 35 polres se-Jawa Tengah," kata Ilham.

Menurut Ilham, Ditlantas Polda Jawa Tengah sangat masif untuk melakukan pengembangan dan penyempurnaan terhadap ETLE.

"Ini akan sangat membantu menciptakan situasi kondusif di area blankspot, trouble spot, jika ada kepadatan dan masalah lalu lintas, tim drone segera bertindak," ujarnya.

"Untuk pola kerjanya sama saja dengan ETLE, drone melakukan pemantauan lalu mengcapture gambar yang dikirim ke tim back office. Selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi, lalu surat penindakan dikirim ke alamat yang bersangkutan," kata Ilham.

Dia menyampaikan pelanggaran yang dominan dilakukan adalah tidak menggunakan helm untuk pengendara sepeda motor dan sopir mobil, tidak memasang sabuk pengaman. "Hampir di semua daerah itu yang paling sering dilanggar," paparnya.

Sementara KBO Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin menyampaikan ada dua personel yang ditugaskan untuk mengoperasikan drone. "Mereka akan standby dan memantau di lokasi yang dinilai rawan, mulai dari pelanggaran, kemacetan, dan kepadatan," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/27/123509178/buru-pelanggar-lalu-lintas-ditlantas-polda-jateng-gunakan-drone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke