Salin Artikel

77 Anak di Wonogiri Terpaksa Menikah Dini, 21 dalam Kondisi Hamil

Kasus anak menikah anak terjadi di 23 kecamatan di Kabupaten Wonogiri. Untuk jenjang pendidikannya, sembilan anak SD, 47 anak SMP, 16 anak SMA dan dua anak tidak sekolah.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023) menyatakan 77 kasus anak-anak menikah dini yang terjadi di Kabupaten Wonogiri lantaran berbagai faktor.

“Data kami tidak hanya terjadi pada anak yang ditinggal orang tuanya merantau saja. Saya melihat ada pergeseran sosial berkaitan dengan modernisasi dengan adanya kemajuan IT. Dampaknya luar biasa. Dan ini bisa menyapa siapapun,” kata Jekek, sapaan akrab Joko Sutopo.

Jekek menyebutkan dari 77 anak yang menikah dini, 21 di antaranya sementara hamil. Sementara sisanya lantaran persoalan lain seperti budaya hingga ekonomi.

Jekek mengatakan, anak yang menikah di bawah umur maka akan memperpanjang rantai kemiskinan hingga stunting. Tak hanya itu, risiko kematian dan perceraian tinggi.

Hal itu terjadi karena belum kesiapan dari aspek mental dan fisik. “Kalau dua-duanya belum siap maka berat itu. Angka perceraian cukup tinggi karena anak ketemu anak. Mentalnya kan belum siap,” kata Jekek.

Kendati angka kasus pernikahan anak di Wonogiri rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Tengah, namun kondisi itu tetap menjadi masalah serius bagi Pemkab Wonogiri. Menurut Jekek, ada beberapa faktor yang menjadi pemicu anak menikah pada usia dini di Wonogiri.

Jekek mengatakan 77 kasus anak terpaksa menikah dini lantaran modernisasi yang salah kaprah. Di samping itu ada beberapa wilayah yang memiliki budaya menikahkan anak secara dini.

Ia menyebut bila terjadi kasus anak hamil di luar nikah lantaran dampak modernisasi seperti seks bebas. Tak hanya itu, remaja yang belum mendapatkan pendidikan seks menjadikan anak mencoba sesuatu yang tidak tahu risiko ke depannya.

Ia menuturkan kasus anak menikah dengan anak tidak lagi hanya menimpa anak-anak yang orangtuanya sementara merantau di luar daerah. Tetapi sudah merata dari berbagai latar belakang keluarga.

Terhadap persoalan itu, Jekek menuturkan Pemkab Wonogiri akan makin mengaktifkan posyandu remaja. Harapannya anak-anak yang terpaksa menikah dini dapat berdiskusi dengan remaja-remaja yang menjadi petugas posyandu remaja.

“Mereka akan lebih terbuka. Ini kami dorong, agar siswi-siswi SMA untuk aktifkan posyandu remaja di sekolah,” tutur Jekek.

Selain itu Pemkab Wonogiri melalui petugas kesehatan di daerah aktif mendampingi dan memberikan pemahaman bagi anak menikah dini dan sementara hamil.

Tak hanya itu, ia pun meminta ketua RT untuk berpartisipasi aktif menekan kasus pernikahan anak dibawah umur. “Jangan sampai menjadi trend baru. Saya sudah minta ketua RT berperan aktif di wilayahnya masing-masing,” jelas Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/26/081650778/77-anak-di-wonogiri-terpaksa-menikah-dini-21-dalam-kondisi-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke