Salin Artikel

Lapas Manokwari Disebut Perlu Direkolasi, tetapi Terkendala Lahan

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Taufiqurrakhman, Lapas Manokwari sudah melebihi kapasitas.

Selain itu, bangunan lapas juga sudah tak layak dihuni dan letaknya di tengah-tengah permukiman warga setempat.

"Bangunannya tua, berhimpitan dengan rumah warga. Rawan untuk keamanan," kata Taufiqurrahkman, Rabu (25/1/2023), dikutip dari Antara.

Menurut Taufiqurrahkman, keinginan untuk relokasi sudah dibahas dan direncanakan terkendala ketersediaan lahan.

"Oleh sebab itu koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manokwari terus ditingkatkan agar masalah lahan segera ditanggulangi. Saya beberapa kali bertemu dengan pemda. Mudah-mudahan dapat hibah lahan dari pemda," kata Taufiqurrakhman di Manokwari, Rabu.

Apabila pemerintah daerah merealisasikan hibah tanah, pembangunan gedung baru Lapas Manokwari segera diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta.

Bangunan lapas yang baru, kata Taufiqurrahkman, idealnya mampu menampung 1.000 warga binaan, radius pagar kurang lebih 20 meter, dan terletak jauh dari permukiman warga.

Sebab, Lapas Kelas IIB Manokwari juga menampung warga binaan dari rutan ataupun lapas lainnya di Papua Barat.

"Karena Manokwari sebagai ibu kota provinsi," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/25/232316978/lapas-manokwari-disebut-perlu-direkolasi-tetapi-terkendala-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke