Salin Artikel

"Anak Saya Babak Belur Dikeroyok, Diikat lalu Dikeroyok Lagi, Kenapa Hanya Satu Tersangka?"

Satu tersangka itu yakni oknum polisi berinisial Bripda SLB.

Karolus Tue Ledjab, ayah Yosef meyakini bahwa putranya dikeroyok oleh sekelompok orang, bukan hanya satu orang.

"Ini dari awal sudah ada upaya melindungi begini. Artinya ini kalau dihubungkan dengan pengeroyokan, apakah pengeroyokan bisa dilakukan oleh satu orang?" ujar Karolus, Rabu (25/1/2023).

Dia mempertanyakan polisi yang hanya menetapkan satu orang tersangka.

"Anak saya bisa babak-belur itu karena dikeroyok, diikat lalu dikeroyok lagi. Sehingga penetapan tersangka satu orang ini sangat menyakiti hati kami," tambahnya.

Karolus menduga ada upaya melindungi lantaran pengeroyokan itu diduga dilakukan oleh anggota polisi.

"Yang jelas kami tidak puas sehingga Polres Lembata itu harus mengungkap pelaku-pelaku yang lain selain satu orang itu," ucapnya.

Kasus penganiayaan terhadap anaknya yang mengalami gangguan jiwa terjadi wilayah Kota Baru, Lewoleba tepat di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

Akibatnya korban mengalami luka di bagian hidung dan luka robek hingga lebam di pelipis. Kasus ini kemudian dilaporkan kakak korban, Andreas Ledjap ke Polres Lembata.

Penyidik menetapkan salah seorang oknum polisi, Bripda SLB alias ID sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, Bripda SLB dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus tersebut setelah penetapan satu tersangka ini," ujar Ariasandy kepada wartawan di Kupang, Rabu (25/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/25/181428778/anak-saya-babak-belur-dikeroyok-diikat-lalu-dikeroyok-lagi-kenapa-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke