Salin Artikel

Pemkot Ambon Tarik 34 Mobil Dinas dari Eks Pejabat, 2 Masih Layak, 32 Rusak

Penarikan aset milik pemkot Ambon yang dikuasai oleh para mantan pejabat pemkot ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ambon sebagai bagian dari upaya penertiban aset.

Kepala BPKAD kota Ambon Apries Gaspersz mengatakan, mobil dinas yang ditarik termasuk yang pernah dipakai mantan wali kota, wakil wali kota, dan ketua DPRD Kota Ambon.

“Mobil dinas yang ditertibkan itu semuanya ada 34 unit, termasuk milik mantan wali kota, wakil wali kota dan Ketua DPRD,” katanya kepada wartawan di Ambon, Rabu (25/1/2023).

Ia mengungkapkan penertiban mobil dinas milik mantan pejabat pemkot Ambon itu telah dilakukan tahun sejak 2022 lalu.

Menurutnya dari 34 mobil dinas yang ditarik itu, hanya dua mobil yang masih layak pakai dan sisanya telah mengalami kerusakan baik rusak sedang maupun rusak parah. Bahkan ada 13 unit mobil dinas yang telah menjadi besi tua.

“Hanya sekitar dua yang masih layak, sisanya 19 unit rusak sedang dan berat dan 13 unit itu sudah jadi besi tua,” katanya.

Ia mengungkapkan penertiban mobil dinas itu dilakukan untuk menertibkan aset milik pemkot yang masih dikuasai para mantan pejabat yang sudah pensiun maupun yang tidak digunakan sebagaimana fungsinya.

Menurutnya mobil-mobil yang disita itu kemudian diperbaiki dan diserahkan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan untuk kendaraan operasional.

“Ada dua unit diserahkan ke dinas PUPR dan satu unit untuk Satpol PP dan ada juga yang masih dalam proses perbaikan,” katanya.

Gaspersz menambahkan sesuai hasil identifikasi, saat ini masih terdapat belasan mobil dinas milik pemkot yang masih dikuasai mantan pejabat yang harus diambil.

“Ada sekitar 12 unit yang mau kita tarik lagi, memang seluruhnya sudah mengalami kerusakan berat tapi apapun itu kita akan tertibkan karena itu merupakan asset daerah,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/25/160253878/pemkot-ambon-tarik-34-mobil-dinas-dari-eks-pejabat-2-masih-layak-32-rusak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke