Salin Artikel

Diancam Kelulusan Dianulir, Orangtua Mahasiswa Berdebat dengan Karomani

LAMPUNG, KOMPAS.com - Orangtua mahasiswa baru (maba) sempat berdebat dengan eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani pasca-pengumuman kelulusan jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Orangtua mahasiswa itu diancam kelulusan putrinya akan dianulir oleh Karomani meski sudah membayar uang pelicin sebesar Rp 450 juta kepada Fajar Pramukti Putra (staf honor Unila).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023), perdebatan itu terjadi setelah anak dari Fery Antonius (saksi) mendapatkan pesan WhatsApp dari pihak Unila terkait kelulusannya di jalur SBMPTN.

"Anak saya di-WA Karomani setelah kelulusan, betul nilai anda 590, diharap mengklarifikasi ke rektorat," kata Fery menguraikan isi pesan WhatsApp itu, Selasa petang.

Lantaran pesan itu terasa janggal, Fery pun menemui Karomani di rektorat Unila.

Pesan WhatsApp itu rupanya dikirim lantaran nilai MVA dianggap tidak mencukupi standar untuk lulus ke Fakultas Kedokteran.

Tetapi, pada saat itu status MVA sudah diumumkan diterima melalui jalur SBMPTN, sehingga Fery menanyakan bagaimana status anaknya.

Karomani sempat mengatakan akan menganulir kelulusan MVA itu jika tidak memberikan sejumlah uang.

Ketika itulah perdebatan dengan Karomani terjadi. Terlebih Fery merasa sudah memberikan uang kepada Fajar.

Dalam sidang yang berlangsung hingga malam hari itu, Fery juga mengatakan Karomani bertanya lewat jalur siapa dia bisa menitipkan anaknya.

"(Karomani) cuma bilang lewat siapa? Jalur siapa ini? Saya jawab bilang lewat Dikti, tidak sampaikan melalui Fajar," kata Fery.

Majelis hakim juga sempat bertanya kenapa Fery tidak memberitahu jika kelulusan MVA itu melalui Fajar.

"Fajar bilang jangan ngomong apa-apa ke Karomani," kata Fery.

Diberitakan sebelumnya, praktek titip menitip dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) disinyalir dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Fakta tersebut terbuka saat sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (24/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/212113978/diancam-kelulusan-dianulir-orangtua-mahasiswa-berdebat-dengan-karomani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke