Salin Artikel

Jambret Gelang Emas 10 Kg, Residivis Bonyok Dihajar Massa

PADANG, KOMPAS.com - Seorang resedivis berinisial R nekat menjambret gelang emas seorang wanita yang sedang membonceng sepeda motor di kawasan Kampung Kalawi Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat, Selasa.(24/1/2023) siang.

"Pelaku ini mantan residivis yang baru beberapa bulan lalu bebas," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuranji Sanusi, Selasa (24/1/2023) melalui telepon.

Lebih jauh dikatakan Sanusi, R sudah mengintai korbannya terlebih dahulu sebelum melakukan penjabretan. Merasa ada kesempatan yang pas, pelaku langsung melancarkan aksinya.

"Dia menjabret gelang emas yang berada di tangan pelaku. Beratnya diperkirakan 10 kilogram. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sebelumnya sudah membuntuti korban," katanya.

Sebelum diamankan pihak kepolisian, pelaku sempat dihajar massa hingga bonyok karena geram dengan ulahnya.

"Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat diamuk massa. Anggota kami cepat mengamankan pelaku dari amukan massa," katanya.

Saat ini kata Sanusi, pelaku sudah diamankan di Polsek Kuranji untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku telah berada di Mapolsek Kuranji untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ungkap Sanusi.

Sanusi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan barang-barang berharga saat beraktifitas di luar rumah, karena itu bisa memicu peristiwa kriminal.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/201113378/jambret-gelang-emas-10-kg-residivis-bonyok-dihajar-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke