Salin Artikel

Suami Ditangkap karena Dituding Pakai Bom Ikan, Istri dan Anak Temui Wakapolda NTT

Dorkas Masa merupakan istri dari FN, petani asal Desa Uiasa, Kecamatan Semau, Kupang, yang ditangkap polisi karena diduga melakukan pengeboman ikan.

Ibu dan anak itu bertemu Wakapolda NTT Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Heri Sulistianto di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, Dorkas juga didampingi tokoh masyarakat Desa Uiasa Calvin Massa, tokoh adat Bernabas Baung, dan tokoh pemuda Erly Timung.

Mereka datang menggunakan perahu dari Pulau Semau ke Kota Kupang untuk bertemu pimpinan Polda NTT.

Dalam pertemuan itu, hadir pula penyidik Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Perairan Polda NTT yang menangani perkara kasus bom ikan tersebut.

Perwakilan Keluarga FN, Kalvin Marten Masa mengatakan, pihak keluarga sangat mendukung Polda NTT dalam menangani kasus itu.

Keluarga juga berterima kasih kepada Wakil Kepala Polda NTT yang langsung merespons permintaan warga yang merasa dirugikan dalam kasus bom ikan tersebut.

"Kami dapat menyampaikan keluhan keluarga terhadap proses penanganan perkara bom ikan, sehingga tim penyidik juga akan menelusuri saksi-saksi yang disebut terlibat dalam kasus bom ikan yang sangat merugikan masyarakat Pulau Semau," ungkap Kalvin di Kupang, Selasa.

Kalvin meminta polisi mengusut tuntas kasus bom ikan di Perairan Pulau Semau. Masyarakat, kata dia, siap mendukung dan bekerja sama dengan polisi.

Terhadap perkaranya, penyidik Polairud akan menelusuri tersangka lain yang terlibat, sehingga pihaknya meminta dukungan masyarakat untuk membantu penyidik mengusut tuntas kasus tersebut.


Dia pun menyayangkan aksi bom ikan di Perairan Semau yang telah merusak ekosistem perairan sekaligus merugikan masyarakat.

"Kami berharap melalui kasus bom ikan yang ditangani saat ini menjadi pintu masuk bagi aksi bom ikan serupa yang merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan, sekaligus menjaga kelestarian perairan Pulau Semau sebagai aset kekayaan pariwisata Provinsi NTT," kata dia.

Sebelumnya, Dorkas Masa (32) menangis setelah suaminya, FN (39), ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) NTT karena diduga menggunakan bom ikan saat melaut.

Melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2023), ibu rumah tangga di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, tersebut mengatakan sang suami tidak mengetahui apa-apa.

"Suami saya tidak pernah tahu bom ikan, karena pekerjaannya petani. Waktu itu, suami saya cari ikan karena kami tidak ada beras di rumah," ungkap Dorkas sambil menangis.

Saat ditangkap, lanjut Dorkas, suaminya sedang mencari ikan bersama putra pertama mereka, YN (9). Dorkas mengaku, perahu yang ditumpangi saat sang suami mencari ikan dipinjam dari tetangganya. Pukat yang digunakan juga merupakan pinjaman.

Sang anak YN menuturkan, saat itu dia bersama sang ayah FN sedang menarik pukat di Perairan Desa Uiasa.

Siswi Kelas III Sekolah Dasar tersebut melihat ada dua nelayan bernama S dan A sedang menangkap ikan dengan cara mengebom.

Jarak dua nelayan itu dengan perahu mereka saat itu cukup jauh. Dia melihat warga berinisial S melempar bom ikan sebanyak dua kali.

Setelah itu, menurutnya, S dan A mendekati perahu mereka.

"Saat dekat dengan perahu kami, Om A datang dan simpan botol bom ikan di perahu kami. Dia sisip di bagian pukat," ungkap YN.

Selanjutnya, kata dia, A dan S melarikan diri setelah polisi datang.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/200328278/suami-ditangkap-karena-dituding-pakai-bom-ikan-istri-dan-anak-temui

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke