Salin Artikel

Wisatawan Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Laporkan Agen Travel dan Pemilik Kapal ke Polisi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Enam orang wisatawan penumpang Kapal Wisata KLM Tiana Liveboard yang tenggelam di perairan Batu Tiga, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melaporkan agen travel dan pemilik kapal ke Polres Manggarai Barat pada Minggu (22/1/2023) malam.

Enam orang tersebut terdiri dari dua orang wisatawan asing berinisial NT, warga negara Kanada dan DE, warga negara Latvia. Sementara empat orang lainnya, FJ, KJ, KP dan EW merupakan satu keluarga yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Kuasa hukum enam wisatawan, Hipatios Wirawan menjelaskan, pihaknya membuat laporan polisi karena agen travel dan pemilik kapal diduga telah melakukan kelalaian dan penipuan hingga korban mengalami kerugian material dan immaterial.

"Dugaan kelalaian dan penipuan oleh agen wisata ini ialah karena tidak menyampaikan informasi sebenarnya kepada penumpang (korban) terkait kapal yang akan digunakan untuk berlayar (berwisata) di perairan Taman Nasional Komodo yang rencananya selama tiga hari dua malam," jelas Hipatios saat ditemui Kompas.com, Selasa (24/1/2023) siang di Labuan Bajo.

Ia mengatakan, sampai saat ini, khusus untuk agen wisata dari empat wisatawan nusantara, tidak pernah memberikan penjelasan terkait alasan perbedaan antara kapal yang ada dalam paket yang dijual dengan yang disediakan.

"Memang, saat tiba di kapal, klien kami menyampaikan keluhan terkait hal itu. Namun, tidak ada solusi dari pihak kapal. Apalagi, klien kami tidak mengetahui bagaimana pembicaraan (perjanjian) antara agen dan manajemen kapal sehingga waktu itu klien kami memilih untuk tetap melakukan perjalanan," katanya.

Pihaknya juga menyoroti pihak manajemen KLM Tiana yang menurutnya telah melakukan kelalaian terhadap wisatawan.

"Kerugian material korban terdiri dari barang bawaan yang hilang dan rusak yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, kerugian immaterial yakni alih-alih mendapatkan kenyamanan dan kepuasan selama berwisata di Labuan Bajo, korban malah harus mengalami musibah hingga ada yang dirawat secara intensif di rumah sakit," ujarnya.

"Pertanyaan kami ialah, apakah agen travel tidak tahu atau pura-pura tidak tahu bahwa kapal yang ditumpangi oleh para wisatawan itu menjadi barang bukti tindak pidana dalam kasus (tenggelam) yang terjadi pada pertengahan tahun 2022 yang menyebabkan korban meninggal. Kami sangat menyayangkan hal ini," tegas dia.

Pihaknya juga meminta pertanggungjawaban langsung dari pihak kapal atas masalah itu. Sebab, manajemen kapal nekat beroperasi meski pernah tenggelam dan berstatus sebagai barang bukti.

"Kami menduga, pihak kapal hanya memikirkan akumulasi keuntungan ketimbang keselamatan wisatawan dalam hal ini klien kami. Para wisatawan sudah menjadi korban penipuan dan kelalaian dari pihak kapal KM Tiana," ungkap dia.

Sebagai destinasi wisata super premium, lanjut dia, infrastruktur pariwisata di Labuan Bajo, termasuk kapal-kapal harus memadai dan minim risiko kecelakaan.

Pihaknya juga meminta Syahbandar Labuan Bajo sebagai salah satu elemen penting dalam dinamika pariwisata Labuan Bajo untuk ikut bertangung jawab terhadap tenggelamnya KLM Tiana.

"Kami masih bertanya-tanya, mengapa pihak Syahbandar Labuan Bajo megeluarkan izin operasi kepada kapal KM Tiana yang sebelumnya pernah mengalami kecelakaan dan berstatus sebagai barang bukti kasus terkait," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait penipuan oleh agen travel terhadap sejumlah wisatawan tersebut.

"Kita sudah terima laporannnya. Mereka laporkan penipuan oleh travel agen," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa siang.

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan penipuan terhadap sejumlah wisata tersebut.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Wisata KLM Tiana Liveboard tenggelam di perairan Batu Tiga, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (21/1/2023).

Para wisatawan korban kapal tenggelam tersebut merasa tertipu karena bukan kapal itu yang dipesan sebelumnya.

Sementara itu, KLM Tiana Liveboard pernah tenggelam pada 28 Juni 2022 di perairan Taman Nasional Komodo (TNK).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Hasan Sadili menyebut, kapal tersebut telah mendapat izin berlayar.

"Sudah clearance," kata Hasan Sadili saat dikonfirmasi Minggu (22/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/125504778/wisatawan-korban-kapal-tenggelam-di-labuan-bajo-laporkan-agen-travel-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke