Salin Artikel

Kasus Pisang Goreng Beracun di Lampung, 2 Zat Penyebab Keracunan Ditemukan

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, sudah mendapatkan hasil sementara dari pemeriksaan sampel tersebut.

"Ada dua zat yang diduga menyebabkan keracunan," kata Edi saat dihubungi, Selasa (24/1/2023) pagi.

Menurut Edi, dua zat itu ditemukan dari garam dan peralatan masak yang digunakan untuk menggoreng pisang.

"Tapi belum diketahui secara detail dua zat itu apa," kata Edi.

Untuk memperdalam uji laboratorium tersebut, sampel itu akan dikirim ke laboratorium forensik yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.

"Kita kirim lagi ke lab forensik supaya dapat diketahui secara jelas zat-zat apa saja yang terkandung dan menyebabkan keracunan itu," kata Edi.

Diketahui, peristiwa satu keluarga mengalami keracunan pisang goreng terjadi saat para korban bertakziah ke kerabat mereka yang diduga meninggal akibat keracunan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memaparkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, takziah itu dilakukan di kediaman Tayem (75) dan Dikin (80) di Kampung Toto Katon, Kecamatan Punggur.

Kelima korban yang mengalami keracunan saat bertakziah itu masih kerabat pasangan suami istri (pasutri) berusia lanjut tersebut.

"Para korban ini datang bertakziah dari Kota Metro, atas meninggalnya Tayem dan Dikin," kata Doffie saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).

Dari penelusuran polisi, pasutri kakek nenek ini juga diduga meninggal dunia akibat keracunan pisang goreng.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/24/103506778/kasus-pisang-goreng-beracun-di-lampung-2-zat-penyebab-keracunan-ditemukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke