Salin Artikel

Menyeberang Jalan Seorang Diri, Bocah 6 Tahun di Lamongan Tewas Usai Tertabrak Pikap

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Anang Purwo mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan umum jurusan Turi-Kalitengah, yang berada di Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, Jawa Timur, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Korban yang masih bocah, meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala dan juga kaki sebelah kiri," ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin.

Anang menjelaskan, semula bocah malang tersebut hendak menyeberangi jalan dari arah timur menuju barat.

Namun pada saat bersamaan, melaju pikap L 300 dengan nomor polisi DA 8454 CW yang dikemudikan oleh Muhammad Dwi Rono (41) warga Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan.

"Mobil pikap melaju dari arah utara ke selatan, kemudian bocah tersebut menyeberang. Karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar, akhirnya terjadi tabrakan sehingga korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian," ucap Anang.

Atas peristiwa yang terjadi, Anang mengimbau kepada para pengemudi kendaraan untuk tetap waspada dan berhati-hati pada saat melintas di jalan.

Sementara bagi para orangtua, supaya lebih memperhatikan buah hatinya pada saat sedang bermain.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/23/220651378/menyeberang-jalan-seorang-diri-bocah-6-tahun-di-lamongan-tewas-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke