Salin Artikel

2 TKW Dibunuh Serial Killer Wowon Cs, Polisi: Jangan Tergiur Modus Uang Berlipat Ganda

CIANJUR, KOMPAS.com - Dua orang tenaga kerja wanita (TKW) turut menjadi korban pembunuhan berantai, Wowon cs. 

Korban bernama Siti dan Farida dibunuh saat menagih janji kepada tersangka yang mengaku bisa melipatgandakan uang mereka. 

Berkaca pada kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meminta masyarakat tidak mudah terjebak dengan pola-pola kejahatan atau modus operandi seperti yang dijalankan tersangka. 

“Seolah bisa meningkatkan dananya dengan janji-janji tertentu, bisa bertambah, jadi rumah besar, dan lainnya. Ternyata bukan hanya harta yang hilang, bahkan juga nyawa,” kata Hengki, di Cianjur, Jumat (20/1/2023) petang. 

Dia menuturkan, menguasai harta korban menjadi salah satu motif kejahatan para tersangka dari motif lainnya yang masih didalami penyidik dalam pemeriksaan. 

Sejauh ini, komplotan serial killer ini telah menghimpun dana dari para korban sebesar Rp 1 miliar. 

"Tersangka Dede yang mengompulir dana-dana ini, yang disetorkan dari para korbannya yang merupakan TKW,” ujar dia. 

Hengki mengungkapkan, masih menelusuri dan mendeteksi kemungkinan korban lain dalam hal pengiriman uang tersebut.


 

“Aliran dana masih kami dalami. Keterangan tersangka kurang lebih Rp 1 miliar,” kata Hengki.

Korban Farida telah ditemukan jenazahnya terkubur di dalam rumah di Kampung, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Kamis (19/1/2023).

Sementara korban Siti dibunuh dengan cara didorong ke laut. Keberadaan jenazahnya tengah dalam pengungkapan pihak kepolisian. 

Sebelumnya, polisi menemukan empat jenazah yang dikubur di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

Temuan jenazah-jenazah ini merupakan pengembangan dari kasus kematian sekeluarga yang terdiri dari ibu dan dua anak di Bantargebang, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/22/134630478/2-tkw-dibunuh-serial-killer-wowon-cs-polisi-jangan-tergiur-modus-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke