NEWS
Salin Artikel

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi jika Ingin Moge Masuk Tol

Basuki mengatakan, moge tidak diizinkan masuk jalan tol karena ada regulasi yang sudah ditetapkan.

Namun, bisa saja pengendara moge diizinkan menggunakan jalan tol jika kedisiplinan berkendara sudah baik dan didukung regulasi.

"Ada UU (Undang-Undang) Jalan, PP (Peraturan Pemerintah) jalan tol. Kalau itu (moge) mau diizinkan (masuk jalan tol) harus diubah dulu regulasinya. Selama regulasi belum diubah dia tidak akan diizinkan," ujar Basuki ditemui seusai meresmikan Sabo Dam Menayu, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (21/1/2023).

Faktor keamanan

Usulan moge masuk jalan tol masih dalam perdebatan karena menyangkut keamanan dan kedisplinan berkendara.

Basuki mengatakan, di luar negeri moge memang boleh masuk jalan tol karena satu moge dianggap satu mobil sehingga jika hendak menyalip maka harus pindah lajur.

"Di luar negeri dia (moge) bisa masuk karena satu moge dianggap satu mobil. Kalau dia mau nyalip harus pindah line. Kalau di kita, kalau dia enggak tahu, dia nyalip tetep di line yang sama, itu kan bahaya," ujar Basuki.

Sebelumnya diberitakan, permintaan klub motor gede (moge) agar kendaraannya diizinkan masuk jalan tol kembali menuai kontroversi.

Dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (12/1/2023), Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim mengaku beberapa kali menyampaikan usulan ini.

Salah satunya, dalam wawancara di kanal YouTube Icha BigBike yang tayang 3 September 2022.

Menurut Irianto, negara lain seperti Amerika Serikat telah membolehkan moge masuk jalan tol. Ia pun meminta moge bisa masuk tol di Indonesia, hanya saat akhir pekan.

Sementara, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Endra S Atmawidjaja menegaskan, kendaraan roda dua termasuk moge tidak boleh melintasi jalan tol.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Pengecualian dimungkinkan pada jalan tol yang telah dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan roda dua," kata Endra kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2023). (Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/22/070000978/ini-syarat-yang-harus-dipenuhi-jika-ingin-moge-masuk-tol

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke