Salin Artikel

Segini Uang yang Didapat Nenek Sari Saat Live TikTok Mandi Lumpur hingga Tak Mau Berhenti meski Menggigil

Banyak yang beranggapan bahwa Sari dipaksa untuk melakukan hal tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa yang dilakukan murni karena kemauannya sendiri.

Sari mau melakukan hal tersebut karena merasa lebih mudah mendapatkan uang dibanding bekerja mencangkul di sawah.

Uang yang didapat juga terbilang lumayan.

"Caranya di bagi dua dari hasil live TikTok, Sultan (pemilik akun) dapat setengah, saya dapat setengah. Rp 9 juta lebih dapat selama live ini," kata Sari, saat ditemui usai live, Kamis (19/1/2023).

Hasil dari live TikTok itu digunakan untuk biaya hidup bersama keluarga. Termasuk keperluan sekolah anak, bayar utang, dan keperluan dapur rumah tangga.

Sari mengaku sempat menggigil saat mandi lumpur. Namun, hal itu tak dipedulikannya.

"Sempat dingin-dingin sedikit tapi kita istirahat menghangatkan badan dengan menyalakan api dan mengoleskan badan pakai minyak hangat," ujarnya.

Enggan disebut pengemis

Mandi lumpur sambil live TikTok menurut sebagian orang merupakan cara baru untuk mengemis.

Namun, Sari beranggapan berbeda. Dia menilai bahwa yang dilakukan jauh dari kata minta-minta.

"Yang namanya ngemis itu, kita pergi minta uang, datang ke rumah orang-orang sambil menodong tangan di bawah," kata Sari.

Bagaimana agar Sari berhenti

Sari mengungkapkan cara agar dia berhenti mandi lumpur di TikTok.

Dia meminta agar pemerintah memperhatikannya dan membiayai seluruh kehidupannya.

"Kalau memang mau menghentikan mandi lumpur ini, ayo Ibu Risma (Mensos), gubernur, bupati, bantu kami biayai hidup," kata Sari.

Dinsos NTB beri bantuan ke Sari

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahsanul Khalik mendatangi rumah Sari.

Ahsanul berjanji dalam waktu dekat akan memberikan bantuan pemberdayaan terhadap Sari dan pemilik akun TikTok mandi lumpur tersebut.

"Selanjutnya bersama Sentra Paramita Kemensos akan mendorong untuk diberikan bantuan sarana prasarana usaha bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan perekonomian," kata Ahsanul, saat dihubungi.

SE pengemis online

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait fenomena pengemis online.

SE Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya itu ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok. (Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid|Editor : Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2023/01/21/165537278/segini-uang-yang-didapat-nenek-sari-saat-live-tiktok-mandi-lumpur-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke