Salin Artikel

Komplotan Pencuri Truk di Palembang Ditangkap, Pelaku Sudah Beraksi 9 Kali

Para pelaku berinisial M (26), A (34), dan S (39). Sementara pelaku berinsial H masih diburu polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP  Haris Dinzah mengatakan, komplotan itu telah sembilan kali beraksi. Mereka mencuri truk yang parkir di rumah makan dan SPBU di wilayah Palembang.

Para tersangka beraksi saat pengemudi truk beristirahat di rumah makan atau SPBU.

“Mereka beraksi saat pukul 03.00 WIB, biasanya pada jam tersebut pengemudinya meninggalkan truk untuk istirahat. Sasaran mereka yang parkir di rumah makan dan SPBU,” kata Haris, saat melakukan gelar perkara, Sabtu (21/1/2023).

“Pemiliknya baru sadar ketika pagi mobilnya sudah tidak ada lagi. Ketiga tersangka ini berbagi peran, ada yang menggunakan sepeda motor untuk mengintai dan eksekutor,” ujarnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka berinisial S, truk curian itu dijual di luar Kota Palembang dengan harga Rp 30 juta per unit.

Hasil penjualan itu kemudian dibagi rata kepada tiga rekannya yang ikut beraksi.

“Kami mengincar truk karena mudah dijual dibandingkan mobil pribadi,”ujarnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/21/161712278/komplotan-pencuri-truk-di-palembang-ditangkap-pelaku-sudah-beraksi-9-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke