Salin Artikel

Polisi Buru 2 Anggota LSM yang Diduga Peras Keluarga Pelaku Pemerkosaan Anak di Brebes

"Kami masih melakukan pengejaran, sudah menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang), dan saat ini Tim Resmob Brebes sedang pengejaran di lapangan," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, di Mapolres Brebes, Sabtu (21/1/2023).

Satreskrim telah menahan tujuh anggota LSM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan itu. Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (20/1/2023).

Saat ini, tujuh tersangka itu dalam kondisi sehat dan ditahan di Polres Brebes.

"Kami masih melakukan pengembangan, intensif melakukan penyidikan untuk menuntaskan kasus ini. Terhadap pelaku pelaku yang terlibat dalam aksi pemerasan bermotif mediasi kasus pemerkosaan," kata Dewa.

Dewa mengungkapkan, sembilan anggota LSM mendatangi keluarga pelaku pemerkosaan.

"Pasca adanya pemerkosaan, dimanfaatkan oleh oknum LSM, modusnya meminta surat kuasa ke keluarga korban, dengan tujuan melakukan pemerasan atau menakut-nakuti orangtua pelaku pemerkosaan," kata Dewa.

"Berdasarkan surat kuasa itu, mereka mendatangi enam pelaku pemerkosaan dan meminta sejumlah uang. Awalnya Rp 200 juta namun disanggupi Rp 62 juta. Ternyata hanya diserahkan Rp 30 juta ke keluarga korban pemerkosaan," kata Dewa.

"Sebagai LSM seharusnya ketika mengetahui permasalahan tersebut melaporkan ke penegak hukum, bukan disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi," kata Dewa.


Tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga memeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditahan di Markas Polres Brebes, Jumat (20/1/2023).

Mereka adalah ES (40), WS (41), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).

Sebelumnya, mereka menjalani pemeriksaan maraton di Ruang Tipidkor Satreskrim Polres Brebes sejak Kamis (19/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Pemeriksaan dipimpin Kanit Tipidkor Aiptu Arief Puji Nugroho. Setelah diperiksa sekitar enam jam, mereka akhirnya ditahan.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/21/160408778/polisi-buru-2-anggota-lsm-yang-diduga-peras-keluarga-pelaku-pemerkosaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke