Salin Artikel

Pemerkosa Kakak Adik di Sijunjung Bujuk Korban dengan Uang Rp 5.000

PADANG, KOMPAS.com - N (29), petani yang diduga memerkosa kakak adik berusia 12 dan 8 tahun di Sijunjung, Sumatera Barat, menggunakan motif bujuk rayu dan mengiming-imingi uang jajan Rp 5.000 untuk korban.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak memberi tahu orang lain.

"Pelaku membujuk rayu korban dengan iming-iming uang jajan Rp 5.000. Kemudian, pelaku mengancam korban agar tidak memberi tahu orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Abdul Kadir menyebutkan, pelaku tepergok warga sedang memerkosa korban berumur 12 tahun.

Setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengaku juga melakukan hal yang sama pada adik korban yang berumur 8 tahun.

"Pelaku memerkosa kakak adik dengan motif bujuk rayu dan mengancam korban," jelas Abdul Kadir.

Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah perempuan disetubuhi N sejak April 2022 dan terakhir pada Minggu (8/1/2023).

Perbuatan pelaku diketahui setelah warga melihat pelaku menyetubuhi korban.

Warga kemudian melapor ke ibu korban dan selanjutnya ibu korban membuat laporan ke polisi pada Sabtu (14/1/2023).

"Setelah mendapatkan laporan, kita menyelidikinya dan akhirnya mendapatkan lokasi keberadaan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani yang dihubungi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Menurut Abdul Kadir, pelaku berhasil ditangkap di Sungai Rumbai, Dharmasraya, Selasa (17/1/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/150741578/pemerkosa-kakak-adik-di-sijunjung-bujuk-korban-dengan-uang-rp-5000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke