Salin Artikel

Ibu Korban Kecelakaan di Banten Buat Aduan ke Polda, Ada Kejanggalan Kematian Anaknya hingga Pemotongan Asuransi

SERANG, KOMPAS.com - Sartu (50), ibu korban kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2022 lalu mendatangi Polda Banten untuk mengadukan ketidakterbukaan penanganan perkara anaknya oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Serang.

Sartu melalui kuasa hukumnya, Satria Pratama menyebut bahwa kematian anaknya bernama Agus Setiawan (21) janggal. Selain itu, Sartu mengaku mengalami kerugian karena uang asuransi diduga dipotong oleh oknum polisi.

Polisi menyebut bahwa Agus meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2022 di Jalan Raya Nyapah-Sayabulu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Awalnya, penyidik menyebut bahwa Agus mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai motor. Namun, penyidik mengubahnya menjadi tabrak lari.

"Kami duga kecelakaan ini banyak kejanggalan, karena mendiang berdasarkan luka di leher dan kepala bukan dari faktor kecelakaan. Sehingga kami, keluarga Agus meminta diungkap sesuai fakta yang terjadi," ujar Satria kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, kata Satria, kejanggalan lainnya yakni tidak ada luka lecet di tubuh korban, hanya ada luka di kepala dan leher saja.

Sedangkan kerusakan kendaraannya pun dinilai tidak wajar seperti layaknya kecalakan lalulintas.

"Dari foto (kejanggalan kecelakaan) karena melihat foto yang kami terima ada luka yang tidak wajar yang dialami korban. Kalau (kondisi kendaraan) dilihat bukan kerusakan yang serius dibandingkan dengan luka yang dialami (korban)," kata Satria.

Kemudian, pihak Keluarga menganggap bahwa penyidik tidak terbuka memberikan informasi secara utuh terkait penanganan kasus kecelakaan maupun hasil autopsi.

"Kejanggalannya pihak keluarga tidak disampaikan secara utuh informasi dari penyidik lakalantas. Seharusnya kalau korban meninggal dibuatkan laporan proses penyelidikan dari pihak lakalantas. Sehingga keluarga mengetahui faktor penyebab kematian," ucap Satria.

Meninggal lima hari Jelang Pernikahan

Sementara itu Sartu mengatakan, anaknya meninggal dunia lima hari sebelum pernikahan, saat akan mengirim surat undangan.

Kejadian kecelakaan pada 8 Desember 2022 pukul 23.00 WIB. Seharusnya Agus menjalani prosesi pernikahan pada 13 Desember 2022.

Sartu meminta pihak kepolisan untuk terbuka mengungkap perkara yang dialami anaknya. Dia menduga, anaknya bukan meninggal karena kecelakaan tetapi dibunuh.

"Anak saya orang baik, nggak pernah macam-macam. Nggak tahu apa-apa, kalau anak saya matinya dibunuh, saya minta tolong biar terungkap," kata Sartu.

Tak hanya itu, Sertu menyebut bahwa uang asuransi kematian anaknya juga diduga dipotong oleh oknum penyidik.

"Iya (ada pemotongan uang). Rp 25 juta katanya buat polisi, yang keterima cuma Rp 24.500.000 dari total Rp 49.500.000. Pas ngambil itunya (asuransi kematian) ikut buat polisi," ujar Sartu.

Penjelasan Polres Serang

Sementara itu, Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Serang IPDA Sandi Pribadi membantah tuduhan pihak keluarga mulai dari penanganan perkara kecelakaan hingga pemotongan asuransi.

"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan perkaranya, yang jelas hasil TKP bahwa itu murni korban kecelakaan," ujar Sandi kepada wartawan di kantornya. Jumat (20/1/2023).

Bahkan, adanya permintaan autopsi dari pihak keluarga dipenuhi. Namun, hasilnya belum keluar dan tim forensik dan penyidik masih bekerja.

Jika sudah ada hasilnya, lanjut Sandi, penyidik akan mengetahui penyebab pasti penyebab kematian korban.

"Sekarang kami masih nunggu, mudah mudahan hasil autopsi secepatnya keluar, nanti kita sampaikan juga ke pihak keluarga," kata Sandi.

Terkait adanya dugaan pemotongan klaim asuransi oleh penyidik, Sandi menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan dipastikan uang asuransi dari Jasa Raharja langsung masuk ke rekening ahli waris.

"Kami unit laka tidak pernah menerima dan meminta dari pihak manapun uang atau pemotongan 25 persen itu tidak benar, kalau ada melihat dan menyaksikan tunjukan, yang jelas kami tidak ada sentuhan karena uang itu dari jasa Raharja masuk ke rekening ahli waris," tegas Sandi.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/140643078/ibu-korban-kecelakaan-di-banten-buat-aduan-ke-polda-ada-kejanggalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke