Salin Artikel

Bu Guru ASN yang Tepergok "Ngamar" dengan Kades di Magelang Mengundurkan Diri

Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.

"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).

Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.

"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.

Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil). Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.

"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh Adi.

Saat ini sedang proses penunjukkan PJ (Penanggungjawab) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Bumiayu. PJ yang ditunjuk harus ASN Pemerintah Kabupaten Magelang.

Adi berharap PJ berasal dari ASN Kecamatan Kajoran sehingga memudahkan komunikasi dan kerja lebih optimal.

"Secara normatif Bupati harus mengeluarkan SK pemberhentian, Kades juga sama. PJ-nya sudah kita usulkan mungkin 1-2 hari ini (sudah diputuskan)," tandas Adi.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru wanita terpergok sedang berduaan dengan seorang Kades di penginapan di wilayah Ayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Keduanya diduga adalah pasangan selingkuh. Adapun yang memergoki mereka adalah suami sang guru SD Negeri itu. Video penggerebekan itu pun diunggah di media sosial hingga viral.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/114651778/bu-guru-asn-yang-tepergok-ngamar-dengan-kades-di-magelang-mengundurkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke