Salin Artikel

Minta Uang Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes Rp 200 Juta, 7 Anggota LSM Ditangkap Polisi dengan Dugaan Pemerasan

Diketahui, LSM tersebut meminta uang damai kepada keluarga pelaku pemerkosaan sebesar Rp 200 juta. Namun, keluarga hanya sanggup membayar Rp 62 juta. 

Namun, ternyata setelah menerima Rp 62 juta, LSM tersebut hanya menyerahkan Rp 30 juta untuk korban. Sementara sisanya untuk LSM tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, tujuh anggota LSM BPPI tersebut sudah diamankan polisi hari ini. Selain itu, polisi juga sudah memerika 21 saksi.

"Yang jelas tujuh anggota LSM BPPI sudah kita tahan hari ini," jelasnya kepada awak media, Jumat (20/1/2023).

Luthfi sudah memerintahkan Dirkimum Polda Jateng untuk membantu pengungkapan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh LSM BPPI kepada para pelaku pemerkosaan.

"Sudah kita backup dari Polda Jateng," imbuhnya.

Dia menjelaskan, penangkapan tujuh anggota LSM BPPI tersebut karena diduga melakukan upaya provokasi dan melakukan pelanggaran hukum.

"Nanti kalau alat bukti cukup akan kita ekspos,"ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.

Selain itu, polisi juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.

"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.

Korban berinisial WID juga telah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. 

"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," paparnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/103450178/minta-uang-damai-kasus-pemerkosaan-di-brebes-rp-200-juta-7-anggota-lsm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke