Salin Artikel

Polisi Dikabarkan Tangkap Anggota LSM Diduga Pemeras Keluarga Tersangka Pemerkosaan Anak di Brebes

Mereka diduga melakukan pemerasan penipuan atau penggelapan terhadap keluarga para tersangka. "Benar (sudah ditangkap), sedang proses," kata Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Gede Dewa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/1/2023).

Dewa mengungkapkan, ada 7 orang yang ditangkap. Meski demikian, Dewa belum menjelaskan secara detail apakah 7 orang itu anggota LSM semua atau pihak lain. Nantinya, pihaknya akan menggelar press release.

"Nanti ada press rilis. Pelaku yang sudah diamankan 7 orang ditahan di Rutan Polres," pungkas Dewa.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) di Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemerasan dan penipuan uang puluhan juta.

Pihak pelapor adalah Karyoto, orangtua tersangka kasus pemerkosaan seorang remaja 15 tahun.

"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelas kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy, saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, Karyoto menjelaskan, LSM BPPI sempat meminta uang damai sebesar Rp 200 juta kepadanya.

Uang itu, katanya, sebagai bentuk kompensasi kepada keluarga korban karena tidak melapor ke polisi.

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ujarnya, Selasa (17/1/2023).

Karyoto pun segera mencari pinjaman uang ke tetangga dan kerabat. Akhirnya hanya terkumpul Rp 62 juta. Saat itu dirinya menemui pihak LSM dan menyerahkan uang tersebut.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Namun, kata Karyoto, uang damai sebesar Rp 62 juta itu hanya diberikan ke keluarga korban Rp 30 juta.

Merasa ditipu dan diperas, Karyoto akhirnya melaporkan LSM BPPI ke polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan enam pemuda terhadap remaja 15 tahun di Brebes sempat jadi sorotan karena berakhir damai.

Pasalnya, korban diduga dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum diperkosa.
Proses damai dan mediasi dilakukan di kantor kepala desa dan difasilitasi LSM.

Sementara itu, Ketua Satgas PPA Brebes Kuntoro mencium adanya kejanggalan proses damai itu. Akhirnya dia meminta agar pihak kepolisian tetap menuntaskan proses hukum meskipun sudah dimediasi dan berdamai.

“Untuk itu kami minta hukum harus ditegakkan. Jangan karena keluarga korban sudah damai, proses hukum terhenti. Yang diperbuat oleh para pelaku pastinya akan berdampak besar bagi korban sampai kapanpun,” kata Kuntoro, Selasa (17/1/2023

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/091331878/polisi-dikabarkan-tangkap-anggota-lsm-diduga-pemeras-keluarga-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke