Salin Artikel

Pria di Nunukan Simpan Sabu 17 Gram Senilai 9,4 Juta di Dubur, Ditangkap Saat Tiba dari Malaysia

Upaya AN digagalkan Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan yang menangkapnya pada Kamis (12/1/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, awalnya pihaknya menerima informas tentang pria yang baru tiba dari Tawau Malaysia membawa sabu.

Pria tersebut berada di Dermaga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

"Sekira pukul 08.00 WITA, personel kami berhasil mengamankan pria yang dicurigai saat berada di Dermaga Bambangan, Jalan Poros Bambangan. Terlapor juga merupakan target operasi sejak lama," kata Muhammad Ibnu Robbani, Rabu (18/01/2023).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, tak ada bukti sabu yang dibawa AN.

"Tapi dari hasil interogasi dan pemeriksaan handphone miliknya kami dapatkan transaksi serta komunikasi yang mencurigakan," ucap Muhammad Ibnu Robbani.

Dari ponsel tersangka, diperoleh keterangan bahwa sabu sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang dan berwarna transparan disimpan di dalam tubuhnya.

"Ada dua bungkus plastik berisi sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam anus. Kami minta tersangka mengeluarkan barang bukti sabu dengan cara buang air besar," ujarnya.

Sekira pukul 18.00 WITA 1 bungkus barang bukti sabu dibungkus dengan kondom berhasil keluar.

Sementara untuk 1 bungkus lagi masih bertahan di dalam tubuh tersangka.

"Tersangka kami larikan ke RS (rumah sakit). Di sana dokter beri penanganan berupa memasukan cairan perangsang agar tersangka bisa mengeluarkan paket sabu tersebut dari dalam tubuhnya. Tapi tidak bisa juga," tuturnya.

Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan masih menunggu 1 bungkus barang bukti sabu yang masih tertahan dalam tubuh tersangka AN.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku membeli dua paket sabu tersebut dari seorang bandar bernama Soto yang berdomisili di Tawau, Malaysia.

"Tersangka membeli dengan harga RM2.700 atau setara Rp 9,4 Juta. Rencananya paket sabu akan dibawa ke Sulawesi Selatan untuk dijual," ungkap Ibnu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria asal Pinrang Bawa Sabu 17 Gram Seharga Rp9,4 Juta yang Disimpan dalam Dubur

https://regional.kompas.com/read/2023/01/19/101500078/-pria-di-nunukan-simpan-sabu-17-gram-senilai-9-4-juta-di-dubur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke