Salin Artikel

Cerita Keluarga Tersangka Pemerkosaan di Brebes, Dimintai Uang Damai Rp 200 Juta oleh LSM, Sanggupi Rp 62 Juta tapi...

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto, salah satu orangtua tersangka, saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Selasa (17/1/2023).

Setelah disepakati Rp 70 juta, Karyoto dan para keluarga lainnya akhirnya berusaha mengumpulkan uang. Bahkan mereka sampai berhutang ke tetangga hingga terkumpul hanya Rp 62 juta.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Karyoto mengungkapkan, awalnya oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban.

"Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.

"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.

Saat itu, Karyoto menyebut aktivitas itu disaksikan sejumlah orang termasuk perangkat desa.

"Ada Pak Lurah, Pak Bau," kata Karyoto.

Sebelumnya, kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun oleh enam pelaku itu sempat dimediasi damai oleh LSM dan perangkat desa setempat pada 29 Desember 2022.

Pihak korban menerima damai dan bersepakat tidak melapor ke polisi setelah menerima uang kompensasi.

Belakangan, pada 16 Januari 2023 kasus itu dilaporkan salah satu warga Brebes ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. Polisi akhirnya bergerak hingga akhirnya menangkap enam tersangka sehari kemudian. Diketahui, lima dari enam tersangka masih di bawah umur.

Wakil Kepala Polres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, dalam pertemuan mediasi damai pihak korban dan pelaku difasilitasi oleh LSM dan perangkat desa tanpa melibatkan kepolisian.

Namun, pihaknya akan fokus untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat enam tersangka.

"Kita fokus dulu ke penanganan para tersangka ini agar cepat selesai, karena juga ada anak di bawah umur. Intinya kami berkomitmen dalam menuntaskan penanganan perkara ini," kata Arwansa, saat konferensi pers di kantor Polres setempat, Rabu (18/1/2023).

Arwansa mengatakan, penanganan kasus tersebut menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolri memberikan perhatian besar dan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak, termasuk dalam kasus ini," sebut Arwansa.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/180829378/cerita-keluarga-tersangka-pemerkosaan-di-brebes-dimintai-uang-damai-rp-200

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke