Salin Artikel

Pemprov Kepri Minta Warga Tidak Jajan Chiki Ngebul

BATAM, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warga untuk tidak membeli makanan ringan chiki ngebul alias cikbul.

Larangan ini menyusul adanya kasus keracunan di beberapa daerah setelah mengonsumsi makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.

“Karena sudah ada korban di beberapa daerah, saya mengimbau warga, terutama para orangtua yang memiliki anak agar jangan dulu membeli makanan itu sampai ada perintah resmi dari pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kepri Muhammad Bisri melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga tengah melacak keberadaan makanan tersebut di Kepri.

“Sebagai bentuk pengawasan kami, terlebih dahulu kami perlu mencari tahu keberadaan makanan ini di Kepri. Apakah ada atau tidak,” ungkap Bisri.

Jika ada, Bisri mengaku pihaknya akan memberikan pemahaman dulu kepada pedagang tersebut agar jangan dulu menjual makanan tersebut sampai dinyatakan aman oleh pemerintah pusat.

Kepala BPOM Batam Kepri Lintang Purba mengatakan, pihaknya sampai saat ini memang tidak merekomendasikan penggunaan nitrogen cair untuk makanan karena belum ada kajian pasti dalam penggunaannya.

Pasalnya nitrogen cair ini biasanya hanya digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan es krim yang gunanya sebagai pendingin.

"Jadi tidak dicampur ke dalam makanan. Kalaupun digunakan untuk makanan hal ini tergantung dari kualitas makanan seperti untuk industri, bukan malah digunakan sebagai bahan tambahan pangan," terang Lintang.

"Seperti saya katakan tadi, kami tidak merekomendasikan sampai ada kajian dari ahli terkait penggunaan nitrogen cair tersebut ke bahan makanan," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan mengkaji kemungkinan melarang peredaran makanan ringan bernama Chiki Ngebul, menyusul adanya kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair tersebut.

Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan.

Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/122810778/pemprov-kepri-minta-warga-tidak-jajan-chiki-ngebul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke