Salin Artikel

Polisi Bantah Tak Respons Laporan Keluarga Korban Penipuan Modus Informasi Kecelakaan di Surabaya

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan menjelaskan kronologi awal mula laporan yang diterimanya dari pihak keluarga korban dalam hal ini kakak korban bernama Dwi Muji Haryanto.

Dia mendatangi Polsek Asemrowo pada Jumat (13/1/2023) tengah malam tepatnya pukul 00.05 WI. Saat itu sang kakak melaporkan kehilangan adiknya perempuan.

"Karena yang dilaporkan perempuan, kami arahkan dan mendampingi pelapor ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya dikonfimasi Rabu (18/1/2023).

Di kantor polisi, laporan belum dapat diproses karena sang kakak masih dapat berkomunikasi dengan korban melalui ponsel.

"Lagi pula saat itu, tempat kejadian sebenarnya bukan di wilayah hukum Polsek Asemrowo, melainkan di wilayah Kecamatan Waru Sidoarjo, karena korban dilaporkan hilang sejak dari lokasi tersebut," ujarnya.

Namun sebagai bentuk empati kepada warga yang tinggal di wilayah hukum Polsek Asemrowo, pihaknya memutuskan membantu pencarian dan proses pelaporan.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Polsek Asemrowo juga mendampingi keluarga korban untuk mencari suami korban yang semula dikabarkan mengalami kecelakaan.

"Kami mendampingi keluarga mencari suami korban yang dilaporkan mengalami kecelakaan di sejumlah rumah sakit di Surabaya tapi tidak ditemukan," jelasnya.

Pihaknya bahkan mengaku ikut mendampingi keluarga untuk melakukan pengejaran sampai di perbatasan Jatim dan Jateng.

"Jadi tidak benar kalau kami disebut tidak merespon laporan atau  menelantarkan," tegasnya.

FA diduga menjadi korban penipuan dengan modus informasi palsu  kecelakaan keluarga. Dia pada ada Jumat (13/1/2023) mendapatkan informasi dari orang tak dikenal bahwa suaminya mengalami kecelakaan.

Dia lantas diminta menjemput suaminya di sekitaran terminal Purabaya Bungurasih kecamatan Waru Sidoarjo. FA yang saat itu panik juga karena menghubungi telepon suaminya tidak diangkat, langsung naik ojek online menuju Bungurasih.

Padahal saat itu suaminya sedang bekerja dan belum pulang kerja dan tidak terlibat kecelakaan.

Sesampainya di Bungurasih, FA dimasukkan dalam mobil Elf warna hitam oleh orang yang menghubunginya. Di dalam mobil sudah ada tiga perempuan yang diduga juga korban penipuan.

Di dalam mobil, tiga perempuan tersebut diminta menyerahan barang berharga seperti ponsel, perhiasan dan menguras isi rekening melalui mobile banking hingga menyuruh keluarga mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.

FA yang saat itu membawa dua ponsel menyerahkan satu ponselnya. Satu ponsel satunya digunakan FA untuk berkomunikasi dengan keluarga dan memberi tahu lokasinya terkini kepada keluarga.

Pengakuan keluarga, FA dibawa sampai ke Semarang, Pekalongan hingga ke arah Jakarta. Pihak keluarga Ana ada yang sempat mengikuti tapi hanya sampai di  Pekalongan.

Namun FA berhasil kabur saat berada di SPBU dengan menaiki bus yang ternyata mengarah ke Kampung Rambutan.

Kompol Hari menyebut korban belum dapat diperiksa karena masih syok. "Korban masih syok, beleum dapat memberikan keterangan," katanya Selasa (17/1/2023).

Dia menilai, apa yang dialami Ana bukanlah penipuan, melainkan aksi hipnotis atau Gendam. "Itu sepertinya aksi hipnotis, karena korban tiba-tiba mengikuti saja saat diminta masuk mobil," kata Hari.

Pihaknya akan memproses kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/18/105226578/polisi-bantah-tak-respons-laporan-keluarga-korban-penipuan-modus-informasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke