Salin Artikel

Pria di Mataram Bawa Kabur Ponsel dan Motor Teman Saat Ditinggal ke Toilet

Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Haerudin (42), meminum minuman beralkohol bersama pelaku di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Mataram, akhir November 2022.

"Pada awalnya pelaku dan korban ini temannya, saat itu sedang menenggak miras bersama," kata Nasrullah saat jumpa pers, Selasa (17/1/2023).

Saat korban buang air kecil ke toilet, pelaku mengambil ponsel pelaku yang tergeletak di atas meja. Pelaku juga membawa kabur motor korban yang kuncinya masih tergantung.

"Korban dan tersangka ini saling mengenal bahkan sejak kecil mereka sudah saling kenal. Saat mereka duduk bersama di TKP, pada saat korban izin ke toilet untuk buang air kecil, tersangka langsung membawa kabur ponsel dan sepeda motor korban," kata Nasrullah.

Berdasarkan pengakuan pelaku, motor korban digadai seharga Rp 3,5 juta. 

"Berdasarkan pengakuan uang hasil gadai untuk membeli obat istrinya yang sedang sakit serta untuk mabuk-mabukan," kata Nasrullah.

Akibat perbuatan itu, pelaku terancam Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/183534178/pria-di-mataram-bawa-kabur-ponsel-dan-motor-teman-saat-ditinggal-ke-toilet

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke