Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, AKP Abdul Malik mengatakan, karena perbuatannya, pelaku dilaporkan ke polisi.
"Laporannya sudah kami terima," ujar Abdul Malik saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Aksi pembakaran rumah itu kata Malik bermula saat pelaku dan istrinya terlibat cekcok.
Saat cekcok, salah seorang saksi yang merupakan tetangga pelaku berusaha melerai namun diancam menggunakan senjata tajam jika ikut campur urusannya.
"Saudara pelapor melihat pelaku cekcok dengan istrinya, serta mengancam jika melerai akan di tikam," jelasnya.
Karena sudah tersulut emosi, pelaku kemudian berbuat nekat dengan membakar rumah istrinya.
Seketika api dengan cepat berkobar membakar seisi rumah. Tak hanya itu, api juga membakar sebuah rumah lainnya.
"Karena sudah tersulut emosi, pelaku kemudian membakar rumah istrinya yang mengakibatkan rumah pelapor ikut terbakar. Kerugian ditaksir 70 juta," pungkasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/160813378/berawal-dari-cekcok-pria-di-barito-kuala-bakar-rumah-istrinya