Salin Artikel

ABK di Kukar Bacok Juragan Kapal hingga Tewas, Pelaku Kabur Berenang

Dalam kejadian tersebut pelaku yang berinisial RK berhasil melarikan diri.

“Benar, terjadi tindak penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo pada Selasa (17/1/2023).

Kejadian ini bermula saat kapal klotok yang bergerak melintasi periairan Muara Pegah, Kukar untuk mengangkut limbah batu bara. Saat itu RK tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan F. Keduanya pun saling cekcok tapi akhirnya dilerai oleh seorang ABK lain berinisial JK.

Namun rupanya RK masih sakit hati dengan perkataan F. Tiba-tiba RK mengambil sebilah parang yang memang biasa tergeletak di perahu klotok tersebut sebagai perlengkapan kapal. Saat itu F sedang duduk di kursi jurumudi sambil memegang kemudi kapal.

“ABK RK langsung membacokkan parang yang diambilnya ke arah tubuh juragan F namun sempat ditangkis. Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran, dan pelaku sempat bertabrakan dengan ABK lain berinisial IS. RK juga membacokkan parang ke tubuh IS beberapa kali,” ungkap Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho saat dikonfirmasi Kompas.com.

Melihat pertengkaran tersebut, ABK lain langsung menyelamatkan juaragan F ke atas kapal.

“Juragan F berhasil diselamatkan dan diangkat ke atas kapal klotok. Sementara ABK RK terlihat berenang menjauhi perahu klotok dengan masih terlihat memegang parang di tangannya,” ujarnya.

Kedua korban pun langsung dibawa ke klinik di Muara Jawa, Kukar untuk mendapatkan pertolongan pada pukul 20.00 wita. Namun sesampainya di klinik tersebut juragan F dinyatakan meninggal dunia.

 “Sementara untuk ABK IS dilakukan perawatan atas luka-lukanya,” pungkasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku RK yang berhasil melarikan diri. 

https://regional.kompas.com/read/2023/01/17/153344078/abk-di-kukar-bacok-juragan-kapal-hingga-tewas-pelaku-kabur-berenang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke