Salin Artikel

Pembunuhan 2 Pria di Banten: Dieksekusi di Serang, Dibuang di Lebak

SERANG, KOMPAS.com - Empat pelaku mengeksekusi WD (39) dan KJA (48) di sebuah petilasan di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 23.00 WIB

Usai membunuh kedua korbannya, keempat pelaku yakni MT (36) SM (30), MA (30), dan SP (40) membuang jasadnya di Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sejak awal para pelaku sudah merencanakan aksinya untuk membunuh korban dengan menyiapkan racun padi hingga tali kabel.

"Korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun padi dengan harapannya korban meninggal. Namun korban tidak meninggal ketika itu," kata Shinto kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Tak putus asa, 2 pelaku kemudian mengambil tali untuk menjerat korban dan menghabisi nyawanya.

"Dalam kondisi duduk ketika itu, korban WD kemudian dijerat pada bagian leher dari samping oleh tersangka SP dan SM hingga meninggal dunia," ujar Shinto.

Alhasil, korban terjatuh ke lantai. Tersangka MA kemudian memastikan korban WD sudah meninggal.

Saat korban WD dibunuh, secara bersamaan tersangka utama mengajak korban KJA keluar petilasan untuk membeli kopi.

Bukannya membeli kopi, KJA justru dijerat lehernya secara menyilang oleh para pelaku hingga korban tak sadarkan diri lalu meninggal dunia.

Saat kedua korban sudah dipastikan meninggal, para pelaku memasukkan mereka ke dalam mobil untuk dibuang ke wilayah Warunggunung atau Malimping, Lebak.

"Setibanya keluar membeli kopi, korban KJA yang ketika itu berdiri kemudian dijerat oleh para tersangka. Pasca-korban meninggal dunia, para tersangka memasukkan korban ke dalam mobil," ungkap Shinto.

Para tersangka kemudian memilih lokasi pembuangan terakhir di perkebunan karet karena situasi sangat sepi sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat (13/1/2023).

"Karena sudah semakin pagi, pelaku memutuskan membuang korbannya di perkebunan karet karena sepi," kata dia.

Sebelumnya, polisi menyebut motif 4 pelaku nekat membunuh lalu membuang mayat di kebun karet karena ingin menguasai harta benda korban.

Pelaku utama yakni MT (36) nekat membunuh rekannya yang dulu dikenalnya sesama relawan Covid-19 di Jakarta karena terlilit utang Rp 6 juta kepada tetangga.

Agar bisa membayar utang tersebut, pelaku MT merencanakan aksi untuk membunuh temannya itu, lalu membawa kabur mobil Daihatsu Luxio B 1574 UID milik korban.

Selain mobil, pelaku membawa kabur handphone dan uang tunai Rp 3,5 juta dari saku dan dompet korban saat membuangnya di perkebunan karet di Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.

Para pelaku kemudian kabur bersama mobil milik korban ke wilayah Lampung Timur. Mobil rencananya untuk dijual dan hasil penjualan akan dibagikan ke para pelaku.

Namun, sebelum sempat dijual, keempat pelaku terendus oleh polisi dan berhasil ditangkap.

Saat diamankan, keempat pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Adapun ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/172443578/pembunuhan-2-pria-di-banten-dieksekusi-di-serang-dibuang-di-lebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke