Salin Artikel

Tangkap Pencuri di Lombok Tengah, Polisi Sempat Diteriaki Rampok oleh Keluarga Pelaku

S merupakan warga Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, beraksi bersama seorang temannya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri mengatakan, pencurian itu terjadi pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban berinisial SS (35), terbangun karena mendengar suara kunci pintu dibuka.

Korban lalu mencari dua ponsel miliknya, tetapi tak ditemukan di dekat tempat tidur. S lalu melihat pintu kamarnya sudah terbuka.

Ketika memeriksa ke arah pintu kamar, S mendapati terduga pelaku beridiri di depan pintu.

"Korban langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam anak korban," kata Samsul dalam keterangan tertulis, Minggu (15/2022).

Samsul menembahkan, pelaku mengancam membunuh korban jika berteriak. Ancaman itu disampaikan menggunakan bahasa daerah.

"Terduga pelaku yang menodong korban memintanya menyerahkan STNK, kunci dan BPKB mobil truk milik korban, namun karena BPKB korban di rekannya (N), lalu terduga pelaku  meminta kunci Motor NMAX yang ada di rumahnya," kata Samsul.

Korban yang takut lalu menyerahkan kunci motor tersebut. Pelaku lalu menuju ruangan tempat motor itu diparkir.

"Setelah mengambil sepeda motor korban selanjutnya kedua terduga pelaku kabur ke arah Desa Kabul-Pelambik," kata Samsul.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan dengan Tim Resmob Polres Lombok Tengah didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti," jelas Kapolsek.


Setelah mendapatkan laporan, tim bergerak menuju rumah terduga pelaku di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

Pelaku mencoba kabur lewat jendela belakang rumahnya. Polisi akhirnya menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan.

Polisi mendapati motor milik korban tersimpan di gudang belakang rumah pelaku. Selain itu, terdapat sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya di gudang tersebut.

"Kakak terduga pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan tim  'rampok' di masjid dengan menggunakan pengeras suara," kata Samsul.

Samsul menyebut, polisi bisa memberikan pemahaman sehingga warga yang terprovokasi membubarkan diri.

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk diperiksa. Sementara satu terduga pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi masih diburu polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari Yamaha Nmax hitam, Honda Beat putih, sebuah keris beserta sarung, sebuah parang, dua pisau kecil, satu senjata laras panjang rakitan, satu senapan angin, dan satu busur.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/16/085539178/tangkap-pencuri-di-lombok-tengah-polisi-sempat-diteriaki-rampok-oleh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke