Salin Artikel

Anggota TNI dan Brimob di Maluku Aniaya 5 ABK KM Sabuk Nusantara 103 hingga Babak Belur

AMBON, KOMPAS.com - Lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Sabuk Nusantara 103 babak belur diduga dihajar dua oknum aparat dari TNI dan Brimob di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Penganiayaan itu terjadi di atas kapal milik PT Pelni tersebut saat kapal itu akan sandar di Pelabuhan Marsela, Maluku Barat Daya, pada Kamis (12/1/2023) malam sekira pukul 20.20 WIT.

Adapun dua oknum aparat TNI dan Polri yang menganiaya kelima ABK tersebut diketahui masih punya hubungan saudara.

Keduanya adalah Pratu MK, anggota satuan 731 Kabaresi, Kodam XVI Pattimura dan Bharada AK, anggota Resimen II Pelopor Brimob Kedung Halang, Bogor, Jawa Barat. Bharada AK kebetulan cuti dan pulang ke Maluku Barat Daya.

Akibat penganiayaan itu, kelima ABK mengalami memar.

Salah satu korban yang bertugas sebagai Mualim 2 di kapal itu bahkan mengalami luka sobek di bagian bibir hingga menyebabkan pendarahan hebat.

Manajer Operasional PT Pelni Cabang Ambon Muhamad Assagaff mengakui bahwa lima ABK KM Sabuk Nusantara 103 itu dianiaya saat kapal tersebut akan sandar di Pelabuhan Marsela pada Kamis malam.

"Jadi saat kapal mau sandar pelabuhan, dua orang yang pukul itu mereka memaksa melompat dari kapal ke pelabuhan. Padahal, saat itu petugas pelabuhan masih mengikat tali, lalu ABK larang mereka untuk melompat," kata Assagaff kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Menurut Assagaff, apa yang dilakukan para ABK dengan melarang penumpang melompat saat kondisi kapal belum benar-benar sandar sudah sesuai prosedur keselamatan berlayar.

"Biasanya sandar dulu, pandu turun dulu, atau buruh naik dulu, baru penumpang turun," ujarnya.

"Pelakunya sudah bikin pernyataan, tapi tetap proses hukumnya jalan," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut sementara sedang diselidiki oleh Propam dan Brimob Polda Maluku.

"Terkait informasi ini, sementara diselidiki oleh Propam dan Brimob. Apabila benar salah satu pelakunya anggota Polda Maluku, maka dipastikan akan diproses," kata Roem saat dikonfirmasi terkait kasus itu.

Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo mengaku, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyelesaian damai dimediasi oleh Danramil Pulau Masela dan anggota Polsek Pulau Masela, di mana kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan pelaku sudah memberikan biaya untuk pengobatan serta sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Adi saat dikonfirmasi secara terpisah.

Anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan Maluku Barat Daya, Anos Jeremias mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian itu. Politisi Partai Golkar ini pun meminta kepada pimpinan kedua anggota tersebut untuk memberikan pembinaan sesuai kewenangan yang berlaku.

"Saya sangat sayangkan dan kecewa sekali atas kejadian ini. Saya minta agar pimpinan satuan dari kedua oknum ini memberikan pembinaan kepada anggotanya itu, mereka pahamlah pembinaan itu," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2023/01/13/195144778/anggota-tni-dan-brimob-di-maluku-aniaya-5-abk-km-sabuk-nusantara-103-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke